Palangka Raya (ANTARA) - Mahasiswa Provinsi Kalimantan Tengah yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) meminta kematian Randi, mahasiswa yang berunjuk rasa di gedung DPRD Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu di usut tuntas.
"Mendesak Kapolri mengusut tuntas secara transparan kasus yang menimpa kawan seperjuangan kami. Tim investigasi yang dibentuk Kapolri agar segera bergerak mengusut kasus tersebut," kata Ketua DPD IMM Kalteng, Kurniawan di Palangka Raya, Sabtu.
Pihaknya juga meminta aparat kepolisian agar tidak melakukan pendekatan represif dalam mengamankan Aksi Demonstrasi. Karena, menurut dia, jika itu terus dilakukan maka akan memancing aksi selanjutnya yang lebih besar lagi.
"Kami pun mengutuk perbuatan represif oknum aparat dalam menertibkan demonstrasi," kata Kurniawan yang berkuliah di Universitas Muhammadiyah Palangkaraya itu.
Dia juga mengimbau seluruh kader IMM se-Kalimantan Tengah untuk tetap menjaga suasana tetap kondusif dalam menyikapi musibah yang menimpa kader IMM di Kendari saat demonstrasi pada Kamis (26/9) lalu.
"Kami juga mengajak seluruh kader terus menjaga persatuan umat dan bangsa. Serta tetap fokus kepada agenda-agenda organisasi dan terus menyuarakan kebenaran dengan santun. Seperti slogan kita 'anggun dalam moral unggul dalam intelektual'," katanya.
Ia mewakili seluruh kader IMM di Provinsi menyatakan turut berduka cita atas meninggalnya Randi serta korban lain dalam aksi demonstrasi beberapa hari lalu.
"Kami pun mengimbau kepada seluruh kader IMM Kalimantan Tengah untuk melaksanakan sholat gaib di daerah masing-masing," katanya.
Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah pun telah mengeluarkan surat edaran yang salah satu isinya melakukan aksi simpatik dengan mendesak Kapolri mengusut tuntas pelaku penembakan.
Saat ini Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah membentuk tim investigasi untuk mengusut tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Randi (21) saat melakukan demonstrasi berujung kerusuhan itu.
Mahasiswa minta kematian kader IMM saat demonstrasi diusut
Sabtu, 28 September 2019 15:44 WIB