Banda Aceh (ANTARA) - Seorang warga Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Aceh melaporkan kehilangan anak gadisnya berusia 27 tahun, diduga menjadi korban perdagangan manusia di Malaysia.
Laporan disampaikan Nurdin Abdullah (64), warga Desa Krueng Lingka, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara ke Polda Aceh, di Banda Aceh, Senin.
Nurdin Abdullah melapor ke Polda Aceh didampingi Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin, dan dua pengurus yayasan tersebut, yakni Fakhrurrazi dan Muzakir.
Nurdin Abdullah mengatakan anaknya bernama Safridawati dibawa seorang wanita bernama Mutia ke Malaysia. Wanita itu mengiming-imingi Safridawati bekerja dengan gaji Rp3 juta per bulan pada 2015.
"Saya sempat tiga kali menolak agar anak saya tidak pergi ke Malaysia. Namun, wanita bernama Mutia datang untuk ketika kalinya bersama suami. Suaminya menjamin anak saya aman di Malaysia," kata Nurdin.
Nurdin menyebutkan sejak berangkat ke Malaysia, barulah pada bulan puasa 2016, anak bungsu tersebut menelepon dari Malaysia dan mengabarkan tidak bisa pulang karena tidak ada uang.
Setelah komunikasi tersebut, Safridawati tidak pernah menghubungi orang tuanya. Barulah pada bulan puasa 2017, wanita lulusan SMA itu kembali menghubungi keluarga dan mengabarkan kondisi serupa.
"Setelah 2017 tersebut, hingga kini anak saya tidak pernah lagi menelepon. Kami sudah bertanya kepada warga Aceh di Malaysia, namun mereka tidak mengetahui keberadaan anak saya," kata Nurdin Abdullah.
Ketua YARA Safaruddin mengatakan pihak keluarga pernah melaporkan masalah tersebut ke KBRI di Kuala Lumpur. Enam bulan lalu, Mutia, wanita yang membawa Safridawati ke Malaysia, sempat diperiksa di KBRI.
"Wanita itu pernah ditanya soal Safridawati, namun jawabannya tidak tahu. Makanya, bapak anak gadis itu melaporkan Mutia ke Polda Aceh terkait dugaan perdagangan manusia," kata Safaruddin.
Warga Aceh Utara laporkan kehilangan anak di Malaysia, diduga jadi korban perdagangan manusia
Selasa, 14 Januari 2020 9:31 WIB