Bnadarlampung (ANTARA) - Dua orang anggota Kepolisian di Provinsi Lampung terkonfirmasi positif COVID-19 setelah hasil uji swab mereka keluar pada Kamis (28/5).
"Pasien kita dengan nomor 119 dan 120 laki-laki mereka habis melakukan Dikjur Polri di Sukabumi, Jawa Barat," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Jumat.
Baca juga: Sejumlah pasien COVID-19 tewas dalam kebakaran RS
Dia menjelaskan bahwa pasien nomor 119 merupakan laki-laki usia 38 tahun asal Kabupaten Lampung Tengah sedangkan pasien nomor 120 juga seorang pria berusia 34 tahun yang berasal dari Kota Metro.
"Kamis (28/5) hasil swab mereka keluar dengan konfirmasi positif. Kondisi keduanya saat ini sehat dan sedang menjalani isolasi yang berlokasi di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling Kota Bandarlampung," kata dia.
Kadiskes menyebutkan bahwa dari 13 penambahan kasus konfirmasi positif tersebut Kota Bandarlampung menyumbang delapan orang, kemudian Kabupaten Lampung Tengah, Tanggamus dan Kota Metro masing-masing satu orang serta Kabupaten Lampung Selatan menyumbang dua orang.
Baca juga: DPR Aceh minta Pemprov tes swab COVID-19 massal
"Dua orang pasien dari Kabupaten Lampung Selatan ini salah satunya sudah meninggal dunia dengan hasil konfirmasi positif," katanya.
Reihana pun mengatakan, dengan penambahan 13 pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 ini menjadikan jumlah kasus di provinsi itu sebanyak 131 dengan rincian 65 pasien masih dalam perawatan atau isolasi, 11 pasien meninggal dunia dan 55 pasien dinyatakan sembuh.
Sementara itu, pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 104 dengan rincian 12 masih dalam perawatan, 71 orang dinyatakan negatif COVID-19 dan 21 lainnya meninggal dunia.
Kemudian, orang dalam pemantauan (ODP) di Lampung mencapai 3.168, dimana 52 masih dalam pemantauan, dan 3.109 telah selesai dipantau selama 14 hari serta tujuh lainnya meninggal dunia.