Bogor (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bogor menyatakan pentingnya warga menjaga kesehatan diri dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat sebagai langkah paling efektif mengantisipasi penyebaran virus corona jenis baru.
"Gugus tugas tugasnya mempercepat penanganan COVID-19. Salah satu langkahnya adalah menyosialisasikan dan mengedukasi warga untuk terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan benar," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bogor Dedie A. Rachim di Kota Bogor, Sabtu (18/7).
Ia menyebutkan penerapan protokol kesehatan secara ketat, yakni memakai masker untuk warga yang berkegiatan di luar rumah, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menggunakan cairan pembersih tangan, serta menjaga jarak fisik sekitar satu meter.
"Setiap orang agar menerapkan protokol kesehatan, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, baik di ruang terbuka, di pasar, di kendaraan, maupun di kantor," katanya.
Dia mengatakan pada musim kemarau, banyak debu dan polusi membuat udara menjadi kotor. Dengan warga menggunakan masker dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, dapat mengantisipasi udara kotor.
"Saya kira, untuk daerah lain yang rawan terjadi kebakaran hutan pada musim kemarau, dengan memakai masker dan rajin mencuci tangan, dapat mengantisipasi penyebaran COVID-19 sekaligus pencegahan penularan penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Atas)," katanya.
Dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan benar pada musim kemarau, menurut Dedie, dapat memperoleh dua keuntungan sekaligus.
Dedie menambahkan Kota Bogor saat ini pada fase persiapan adaptasi kebiasaan baru dalam koridor pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional.
"Artinya, meskipun Kota Bogor sudah memasuki persiapan AKB, tapi semua warga Bogor harus tetap menerapkan protokol kesehatan, karena pandemi COVID-19 belum hilang sepenuhnya," katanya.
Soal kemampuan rumah sakit dapat menampung pasien kasus positif COVID-19 jika terjadi lonjakan kasus positif pada musim kemarau, Dedie menyatakan optimistis dapat menampung pasien kasus positif COVID-19.
Dia mengatakan di Kota Bogor ada delapan rumah sakit yang direkomendasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi rujukan pasien kasus positif COVID-19.
"Rumah sakit lainnya yang memiliki fasilitas standar pelayanan pasien positif COVID-19, juga diperbolehkan menerima pasien positif COVID-19," katanya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bogor, akumulasi kasus positif COVID-19 di Kota Bogor sampai Sabtu (18/7) adalah 217 kasus. Sebanyak 157 kasus positif di antaranya atau 72,35 persen dinyatakan telah sembuh, sedangkan 19 kasus positif di antaranya atau 8,75 persen meninggal dunia.
Gugus Tugas: Jaga kesehatan diri efektif antisipasi COVID-19
Minggu, 19 Juli 2020 9:27 WIB