Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya kembali melanjutkan olah tempat kejadian perkara (TKP) di gedung utama Kantor Kejaksaan Agung dengan melibatkan Tim Puslabfor Mabes Polri serta tim Inafis, Senin.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan fokus olah TKP kemungkinan akan dilakukan di seluruh lantai di dalam gedung utama Kejaksaan Agung.
Namun, katanya, tidak menutup kemungkinan fokus di lantai enam yang diperkirakan menjadi tempat sumber utama api berasal.
"Olah TKP semuanya, dari dalam terus pada titik api akan dilakukan, secara teknis mungkin nanti Kapus Labfor yang mengetahui," kata Ade.
Selama olah TKP dilakukan di gedung yang terbakar, gedung tersebut masih ditutup dengan garis polisi, pegawai tidak dibolehkan mendekat ataupun masuk area gedung yang terbakar.
Sementara itu pegawai yang berkantor di gedung yang terbakar sudah masuk kerja dialihkan ke gedung lainnya yang ada di Komplek Kejaksaan Agung.
"Namanya TKP ya akan diberlakukan sebagaimana mestinya," kata Ade.
Salah satu fungsi oleh TKP untuk menjawab sumber api berasal dari mana, mengingat informasi beredar di masyarakat menyatakan ada dari lantai enam, ada juga yang menyatakan di lantai tiga.
"Itulah fungsinya pemeriksaan. Itulah fungsinya cek TKP. Semua bisa terjawab, setelah olah TKP selesai dilaksanakan," kata Ade.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa 15 orang saksi yang sudah dipetakan untuk dimintai keterangan.
Polda Metro Jaya membagi tim penyelidikan dan penyidik menjadi dua, yakni di Polres Metro Jakarta Selatan dan Ditkrimum Polda Metro Jaya.
Para saksi yang diperiksa di antaranya petugas keamanan dalam (Pamdal), pekerja di komplek Kejaksaan Agung, serta dari internal Kejaksaan Agung untuk mengetahui cetak biru (blue print) bangunan gedung yang berstatus cagar budaya.
Gedung utama Kantor Kejaksaan Agung terbakar Sabtu (22/8) malam pukul 19.10 WIB. Total ada enam lantai yang terbakar. Bagian yang terbakar merupakan kantor pimpinan Kejaksaan Agung, bagian intelijen, pembinaan dan administrasi.
Proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih 11 jam melibatkan 56 unit mobil pemadam dan 300 personel Damkar gabungan se-DKI Jakarta.
Proses pendinginan juga tak kalah lama, mulai dari pukul 06.10 WIB hingga 18.00 WIB, pada Ahad (23/8).
Polisi lanjutkan kembali olah TKP gedung Kejaksaan Agung
Senin, 24 Agustus 2020 8:54 WIB