Banda Aceh (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengembalikan dokumen Rancangan Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA) 2021 kepada Pemerintah Aceh karena penyerahannya tidak melalui prosedur.
Wakil Ketua DPRA Safaruddin di Banda Aceh, Rabu, mengatakan prosedur penyerahan RAPBA dilakukan dalam sidang paripurna. Sedangkan RAPBA 2021 diserahkan kepada Sekretariat DPRA.
"Peraturan maupun tata tertib DPRA menyebutkan penyerahan dokumen RAPBA harus diserahkan dalam sidang paripurna. Jadi, karena penyerahannya tidak sesuai, maka dokumen RAPBA 2021 sudah kami kembalikan," kata Safaruddin.
Selain itu, sebut politisi Partai Gerindra tersebut, pengembalian dokumen RAPBA 2021 karena Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) belum dibahas dan disepakati DPRA bersama Pemerintah Aceh.
"KUA PPAS yang diserahkan beberapa waktu lalu hingga kini belum dibahas dan disepakati. Tiba-tiba, Pemerintah Aceh menyerahkan RAPBA 2021," kata Safaruddin.
Wakil Ketua DPRA itu menegaskan KUA PPAS merupakan pedoman penyusunan RAPBA. Bagaimana mungkin pedomannya belum dibahas dan disepakati, langsung ada rancangan APBA.
"Dan ini juga menjadi alasan DPRA mengembalikan dokumen RAPBA 2021. Kami berharap proses penganggaran harus mengikuti prosedur peraturan perundang-undangan, sehingga tidak yang dilanggar," kata Safaruddin.
Terkait pembahasan KUA PPAS, Safaruddin mengatakan hingga kini belum dibahas antara Badan Anggaran DPRA dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh. Padahal, Badan Anggaran DPRA sudah menyusun jadwal pembahasannya.
"Kendala pembahasan karena Tim Anggaran Pemerintah Aceh tidak datang ketika diundang untuk membahasnya. Alasannya pandemi COVID-19. Padahal, DPRA menerapkan protokol kesehatan yang ketak dalam setiap rapat," kata Safaruddin.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh menyerahkan KUA PPAS 2021 yang akan dibahas dan disepakati menjadi pedoman penyusunan RAPBA 2021 kepada DPRA.
Adapun komposisi KUA PPAS 2021 tersebut terdiri pendapatan sebesar Rp14 triliun dan belanja Rp14,8 triliun. Pendapatan dan belanja tersebut turun dibandingkan tahun anggaran 2020. Pendapatan tahun anggaran 2020 mencapai Rp15,457 triliun dan belanja Rp17,279 triliun.