Takengon (ANTARA) - Pemkab Aceh Tengah baru-baru ini memutuskan untuk membeli sendiri alat Polymerase Chain Reaction (PCR) swab untuk kebutuhan diagnosa COVID-19 dan saat ini alat tersebut sudah tiba di Takengon.
Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar mengatakan alat tersebut akan ditempatkan di RSUD Datu Beru Takengon dan dalam waktu dekat akan segera diresmikan penggunaannya.
"Alat kita sudah sampai, tinggal pembenahan Labnya. Nanti akan didukung juga oleh pusat untuk Lab kita ini. Untuk tenaga terlatih kita sudah punya 4 orang," kata Shabela Abubakar di Takengon, Sabtu.
Menurutnya alat tersebut nantinya tidak hanya melayani uji swab bagi masyarakat Aceh Tengah saja, namun juga bagi masyarakat di wilayah zona rujukan RSUD Datu Beru Takengon seperti Kabupaten Bener Meriah dan Gayo Lues.
"Karena rumah sakit kita adalah rumah sakit rujukan wilayah tengah," sebutnya.
"Nah ini yang belum kita selesaikan masalah pertanyaan biaya, itu sudah pasti dipungut biaya. Ini yang mau kita bicarakan dengan pihak rumah sakit, kita duduk bersama, karena kemarin ditentukan oleh Presiden tidak boleh lebih dari Rp900 ribu," kata Shabela.
Bupati ini menyampaikan bahwa dalam waktu dekat penggunaan alat tersebut akan segera diresmikan.
Menurutnya nanti juga akan dilakukan uji swab perdana untuk menandai pengoperasian alat tersebut.
"Saya juga akan swab lagi. Nanti ikutlah wartawan juga, gak lama, paling satu satu menit, dan gak sakit. Saya sudah pengalaman," ucapnya.
Sebelumnya Shabela menyebut bahwa alat PCR swab tersebut dibeli dengan memanfaatkan dana bantuan khusus COVID-19 dari Pemerintah Provinsi Aceh.
Menurutnya Pemkab Aceh Tengah menerima bantuan sebesar Rp10 milyar dan kemudian diputuskan untuk membeli alat PCR swab senilai Rp2.485 milyar.
"Dana bantuan itu gak boleh untuk yang lain, khusus untuk COVID," kata Shabela Abubakar.