Banda Aceh (ANTARA) - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan jalan depan Gedung DPR Aceh ditutup saat prosesi pelantikan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh definitif periode sisa masa jabatan 2017-2022.
"Penutupan jalan pada Kamis (5/11) mulai 07.00 WIB. Jalan yang ditutup dari Simpang Lima hingga Jambo Tape, Banda Aceh," kata Kombes Pol Dicky Sondani.
Kombes Pol Dicky Sondani mengimbau mohon masyarakat tidak melewati ruas jalan ditutup tersebut serta menggunakan jalur alternatif. Penutupan akan dibuka kembali setelah rangkaian pelantikan Gubernur Aceh selesai.
"Pengaturan arus lalu lintas saat pelantikan Gubernur Aceh oleh Menteri Dalam Negeri melibatkan 144 personel polisi lalu lintas," kata Kombes Pol Dicky Sondani.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono mengatakan Polda Aceh mengerahkan 521 personel dari berbagai kesatuan mengamankan pelantikan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh definitif sisa masa jabatan 2017-2022.
Pelantikan dijadwalkan dalam sidang paripurna istimewa DPR Aceh, Kamis (5/11). Pelantikan dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atas nama Presiden RI.
Kombes Pol Ery Apriyono menyebutkan pengamanan dilakukan secara berlapis, baik di Gedung DPR Aceh, tempat penginapan menteri, serta di sekitar gedung wakil rakyat tersebut.
"Pengamanan termasuk pengaturan lalu lintas di sekitar Gedung DPR Aceh. Serta pengamanan rombongan Menteri dari penginapan ke Gedung DPR Aceh, termasuk dari dan ke Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh Besar," kata Kombes Pol Ery Apriyono.
Terkait dengan kondisi keamanan di Provinsi Aceh menjelang pelantikan, Kombes Pol Ery Apriyono mengatakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sangat kondusif.
"Kami mengimbau masyarakat ikut bersama-sama menyukseskan pelantikan Gubernur Aceh serta mewujudkan kondisi keamanan yang kondusif di Aceh," kata Kombes Pol Ery Apriyono.
Nova Iriansyah sebelumnya menjabat Wakil Gubernur Aceh periode 2017-2022. Ketua Partai Demokrat Aceh itu diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh setelah Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018.