Calang (ANTARA) - Pemerintah kabupaten Aceh Jaya kembali mempersiapkan ruang isolasi mandiri baru bagi petugas medis dan masyarakat yang terdampak COVID-19, dibekas bangunan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Perempuan Keluarga Berencana (DPMPKB), di Lhok kubu, Desa Bahagia, Kota Calang, Kabupaten Aceh Jaya.
Seketaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya, Mustafa, menyampaikan kalau persiapan tempat isolasi mandiri ini hampir rampung. Empat kamar sudah selesai dikerjakan lebih awal guna untuk persiapan launching, pada Sabtu 7 November 2020 mendatang, sementara lima belas kamar lagi akan selesai di akhir bulan.
“Tempat isolasi mandiri ini kita persiapkan sedini mungkin guna menangani para pasien COVID-19, Baik itu dari petugas medis, maupun masyarakat," kata Mustafa, Sabtu.
Ia menambahkan kalau dalam kamar-kamar yang dibuat tersebut nantinya akan lengkapi fasilitas seperti hotel, ada kamar yang berisi empat tempat tidur dengan fasilitas AC, ada TV sehingga pasien di isolasi di sini dapat merasa nyaman.
Sementara, Jubir Tim Gugus COVID-19 Kabupaten Aceh Jaya, Idham,menuturkan kalau ada dua sumber anggaran dalam menyiapkan tempat tersebut, ada bantuan dari Pemerintah Aceh, yang berada di Dinas Kesehatan kabupaten dengan menyiapkan empat tempat tidur dan ruang petugas.
“Sumber anggaran lain, berasal dari APBK Kabupaten Aceh Jaya, yang ditetapkan di Dinas DPKK, dengan mengelola tiga puluh tempat tidur atau lima belas ruangan,” kata Idham.
Ia menyampaikan kalau, target tempat tidur di tempat ini berjumlah 36 Bed, dengan lima belas ruangan, ditambah lima ruangan, sedangkan untuk jumlah kamar bersumber dari dana APBK, itu ada lima belas kamar, dan dari Dinas Kesehatan ada enam kamar, terang Idham.
“Tujuan dibuatnya tempat isolasi mandiri ini itu persiapan bagi pasien tanpa gejala (OTG),bBila nanti ada pasien dengan gejala, perawaran tetap kita lakukan di rumah sakit,” kata Idham.
Selain itu kata idham tempat ini juga berfungsi bagi pasien yang tidak mampu dirawat di rumah Kemudian, bila nanti ada pasien OTG tidak mampu melakukan isolasi di rumahnya, atau tidak layak untuk dilakukan tempat isolasi, hanya mempunyai satu kamar, atau dikhawatirkan berjangkit kepada yang lain maka pasien tersebut disarankan untuk dilakukan isolasi tempat yang telah disediakan.
Pemkab Aceh Jaya kembali tambah ruang isolasi mandiri pasien COVID-19 di bekas kantor DPMPKB
Sabtu, 7 November 2020 15:41 WIB