Jakarta (ANTARA) - Indonesia diharapkan dapat mempertahankan karakteristiknya sebagai pengekspor produk primer setelah Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) ditandatangani oleh 15 negara pada minggu lalu (15/11), kata Ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia, Fajar B Hirawan.
Menurut dia, pemerintah harus dapat memastikan tidak ada hambatan dalam mengekspor komoditas primer, yaitu produk-produk yang diambil langsung dari sumber daya alam, di antaranya termasuk dari sektor pertanian, perikanan, perkebunan, dan pertambangan.
"Karakteristik Indonesia sebagai pengekspor produk sektor primer atau yang berbasiskan sumber daya alam terbesar di pasar global harus dipertahankan, setidaknya jangan sampai ada hambatan untuk mengekspor komoditas seperti itu," kata Fajar saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Ekspor Indonesia dalam beberapa bulan terakhir masih menunjukkan catatan yang positif meskipun adanya berbagai aturan karantina dan pembatasan yang diterapkan di banyak negara akibat pandemi COVID-19.
Badan Pusat Statistik (BPS) minggu lalu mengumumkan nilai ekspor pertanian sepanjang Oktober 2020 tumbuh 1,26 persen atau sebesar 0,42 miliar dolar AS apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Sementara itu, ekspor pertanian pada Oktober 2020 tumbuh 23,80 persen (year on year/yoy) jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Di samping produk primer, Fajar meyakini Indonesia juga punya kemampuan jadi salah satu pemain utama ekspor produk manufaktur di antara negara-negara anggota RCEP.
"Dalam perjalanannya, Indonesia sebenarnya memang sudah mampu menjadi pemain besar produk industri manufaktur, seperti alas kaki dan pakaian jadi," sebut Fajar.
Terkait itu, ia mengingatkan pemerintah agar meningkatkan kolaborasi antara kementerian/lembaga dan para pelaku ekspor demi memanfaatkan peluang yang ditawarkan dalam kerja sama pasar bebas tersebut.
Di samping kolaborasi, ia berpendapat pemerintah juga sebaiknya membuat aturan yang fleksibel terkait teknis RCEP dan memberi insentif bagi para pelaku usaha ekspor demi menggenjot produksi dan meningkatkan daya saing pengekspor dari dalam negeri.
15 negara, di antaranya termasuk 10 anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa di Asia Tenggara (ASEAN), China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru, menandatangani dokumen RCEP akhir minggu lalu (15/11).
RCEP akan mengatur kerja sama pasar bebas di 15 negara dengan nilai produk domestik bruto kurang lebih 30 persen dari total PDB dunia.
RCEP disepakati, Indonesia diharapkan pertahankan ekspor produk primer
Rabu, 18 November 2020 21:20 WIB