• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News aceh
Jumat, 26 Desember 2025
Antara News aceh
Antara News aceh
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • BNPB: Dana tunggu hunian korban bencana mulai dicairkan

      BNPB: Dana tunggu hunian korban bencana mulai dicairkan

      22 jam lalu

      Menko PMK: Pemerintah percepat pemulihan daerah bencana

      Menko PMK: Pemerintah percepat pemulihan daerah bencana

      23 jam lalu

      Ini besaran nominal BLT pengungsi sumatera yang dibahas Seskab dan Mensos

      Ini besaran nominal BLT pengungsi sumatera yang dibahas Seskab dan Mensos

      25 Desember 2025 09:37

      Akademisi apresiasi respons Pertamina manfaatkan sumur gas untuk listrik darurat di Aceh

      Akademisi apresiasi respons Pertamina manfaatkan sumur gas untuk listrik darurat di Aceh

      23 Desember 2025 20:39

      BNPB: Jumlah pengungsi banjir tiga provinsi Sumatra berkurang

      BNPB: Jumlah pengungsi banjir tiga provinsi Sumatra berkurang

      20 Desember 2025 20:15

  • Daerah
    • Banda Aceh
    • Aceh Besar
    • Aceh Barat
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Tengah
    • Aceh Timur
    • Bireuen
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
    • Lainnya
    • Aceh Tenggara
    • Kab. Aceh Singkil
    • DPRA
    • Kota Sabang
    • Kota Subulussalam
    • Kota Langsa
    • Kab. Abdya
    • Kab Nagan Raya
    • Pemerintah Aceh
    • Kabupaten Aceh Tamiang
    • Kabupaten Bener Meriah
    • Gayo Lues
    • Kabupaten Pidie
    • Pemkab Bener Meriah
    • Pemkab Simuelu
    • Teknologi
      • Update Bencana Aceh, pemulihan BTS telekomunikasi baru 40 persen karena bergantung ketersediaan listrik

        Update Bencana Aceh, pemulihan BTS telekomunikasi baru 40 persen karena bergantung ketersediaan listrik

        11 Desember 2025 21:34

        Update Bencana Aceh, Suplai listrik jadi kendala utama pemulihan jaringan telekomunikasi

        Update Bencana Aceh, Suplai listrik jadi kendala utama pemulihan jaringan telekomunikasi

        5 Desember 2025 19:20

        Komdigi tegaskan Starlink di lokasi bencana Aceh gratis

        Komdigi tegaskan Starlink di lokasi bencana Aceh gratis

        3 Desember 2025 18:48

        Komdigi: 70 persen infrastruktur seluler di Aceh pulih dari bencana

        Komdigi: 70 persen infrastruktur seluler di Aceh pulih dari bencana

        2 Desember 2025 19:11

        Update Bencana Aceh, Komdigi bantu 20 perangkat starlink

        Update Bencana Aceh, Komdigi bantu 20 perangkat starlink

        1 Desember 2025 15:08

    • Hiburan
      • Perjalanan asmara selebritas 2025, menikah hingga berpisah secara dewasa

        Perjalanan asmara selebritas 2025, menikah hingga berpisah secara dewasa

        23 jam lalu

        Pemkab Aceh Barat larang warga rayakan tahun baru, termasuk larang bakar mercon dan tiup terompet

        Pemkab Aceh Barat larang warga rayakan tahun baru, termasuk larang bakar mercon dan tiup terompet

        22 Desember 2025 10:07

        Santri Aceh Besar sisihkan uang jajan untuk bantuan bencana, sempat bingung menyalurkannya

        Santri Aceh Besar sisihkan uang jajan untuk bantuan bencana, sempat bingung menyalurkannya

        13 Desember 2025 15:02

        Tak Mau Seremonial Donasi, Keluarga Besar J99 Corp. Sambangi Pengungsi Banjir Aceh Tamiang

        Tak Mau Seremonial Donasi, Keluarga Besar J99 Corp. Sambangi Pengungsi Banjir Aceh Tamiang

        11 Desember 2025 21:26

        Marcella Zalianty semangati pengungsi bencana banjir Aceh di Pidie Jaya

        Marcella Zalianty semangati pengungsi bencana banjir Aceh di Pidie Jaya

        5 Desember 2025 23:48

    • Sport
      • Pahlawan dua Piala Eropa Nottingham, John Robertson tutup usia

        Pahlawan dua Piala Eropa Nottingham, John Robertson tutup usia

        6 jam lalu

        Persiraja Banda Aceh cukur Sriwijaya FC 5-0, begini jalan pertandingan

        Persiraja Banda Aceh cukur Sriwijaya FC 5-0, begini jalan pertandingan

        25 November 2025 07:32

        PSSI Aceh benahi kompetisi kelompok usia dini

        PSSI Aceh benahi kompetisi kelompok usia dini

        20 November 2025 18:57

        Pelatih Persiraja tekankan pemain tak terbeban hadapi Sumsel United di kandang

        Pelatih Persiraja tekankan pemain tak terbeban hadapi Sumsel United di kandang

        17 November 2025 15:52

        Iwan Wahfar terpilih jadi Ketua Woodball Aceh secara aklamasi

        Iwan Wahfar terpilih jadi Ketua Woodball Aceh secara aklamasi

        9 November 2025 17:00

    • Ekonomi
      • Dua jenama emas di Pegadaian kompak turun Jumat

        Dua jenama emas di Pegadaian kompak turun Jumat

        6 jam lalu

        Ini usulan UMK tahun 2026 sebesar Rp4,3 juta naik 8 persen

        Ini usulan UMK tahun 2026 sebesar Rp4,3 juta naik 8 persen

        25 Desember 2025 09:43

        Siap-siap beli emas, ini harga emas Antam hari ini

        Siap-siap beli emas, ini harga emas Antam hari ini

        25 Desember 2025 09:30

        Terkait tolak pembayaran tunai, ini reaksi Komisi VII

        Terkait tolak pembayaran tunai, ini reaksi Komisi VII

        25 Desember 2025 09:23

        BSI pastikan nasabah terdampak bencana dapat relaksasi

        BSI pastikan nasabah terdampak bencana dapat relaksasi

        24 Desember 2025 17:05

    • Kesehatan
      • Istri donorkan ginjal untuk suami yang sakit, operasi berhasil di RSUDZA Banda Aceh

        Istri donorkan ginjal untuk suami yang sakit, operasi berhasil di RSUDZA Banda Aceh

        22 Desember 2025 18:39

        Update Bencana Aceh, 366 puskesmas sudah berfungsi lagi

        Update Bencana Aceh, 366 puskesmas sudah berfungsi lagi

        20 Desember 2025 12:46

        Dinkes Aceh waspadai penyakit menular di titik pengungsian

        Dinkes Aceh waspadai penyakit menular di titik pengungsian

        19 Desember 2025 19:57

        Kemenkes kembali lepas relawan kesehatan hingga psikolog ke Aceh

        Kemenkes kembali lepas relawan kesehatan hingga psikolog ke Aceh

        19 Desember 2025 17:15

        PMI distribusi 1.955 kantong darah ke wilayah bencana di Aceh

        PMI distribusi 1.955 kantong darah ke wilayah bencana di Aceh

        14 Desember 2025 20:46

    • Politik
      • Wagub Aceh ajak semua pihak jaga kekompakan jauhkan arogansi

        Wagub Aceh ajak semua pihak jaga kekompakan jauhkan arogansi

        2 jam lalu

        KPK cek informasi dugaan suap dari ayah Bupati Bekasi

        KPK cek informasi dugaan suap dari ayah Bupati Bekasi

        24 Desember 2025 14:05

        Percepat pemulihan, Jhonlin Group kirim 16 alat berat ke Aceh

        Percepat pemulihan, Jhonlin Group kirim 16 alat berat ke Aceh

        24 Desember 2025 14:01

        Jamaluddin kembali pimpin Kosgoro 1957 Aceh 2025-2030

        Jamaluddin kembali pimpin Kosgoro 1957 Aceh 2025-2030

        23 Desember 2025 12:23

        Cek Fakta: Tidak ada warga binaan di Aceh dibebaskan untuk cari keluarga

        Cek Fakta: Tidak ada warga binaan di Aceh dibebaskan untuk cari keluarga

        20 Desember 2025 16:39

    • Dunia
      • Ini proyek kapal selam tenaga nuklir Korut, yang ditinjau Kim Jong Un

        Ini proyek kapal selam tenaga nuklir Korut, yang ditinjau Kim Jong Un

        23 jam lalu

        Paldam IM bangun sumur bor di daerah terdampak banjir

        Paldam IM bangun sumur bor di daerah terdampak banjir

        17 Desember 2025 19:07

        Update Bencana Aceh, Akademisi dukung keterlibatan lembaga PBB

        Update Bencana Aceh, Akademisi dukung keterlibatan lembaga PBB

        15 Desember 2025 21:09

        Update Bencana Aceh, Malaysia bantu tiga ton obat hingga pakaian

        Update Bencana Aceh, Malaysia bantu tiga ton obat hingga pakaian

        11 Desember 2025 00:42

        JICA Jepang siap bantu pemulihan pasca bencana Aceh

        JICA Jepang siap bantu pemulihan pasca bencana Aceh

        2 Desember 2025 12:18

    • Artikel
        • Opini
        • Buku
        • Sosok
        • Religi
        • Komentar
        Aceh Tamiang dan Keberlanjutan Peradaban Melayu

        Aceh Tamiang dan Keberlanjutan Peradaban Melayu

        19 Desember 2025 18:06

        Warkop, Kabel Rol, Secangkir Kopi : Perjuangan Jurnalis Memberitakan Banjir Aceh

        Warkop, Kabel Rol, Secangkir Kopi : Perjuangan Jurnalis Memberitakan Banjir Aceh

        18 Desember 2025 01:45

        Dari tsunami ke bencana banjir, gajah sumatera datang membantu Aceh

        Dari tsunami ke bencana banjir, gajah sumatera datang membantu Aceh

        9 Desember 2025 20:10

        Penyintas bencana di Aceh Tamiang minum air banjir untuk bertahan hidup

        Penyintas bencana di Aceh Tamiang minum air banjir untuk bertahan hidup

        3 Desember 2025 18:44

        Menguak joki skripsi di perguruan tinggi

        Menguak joki skripsi di perguruan tinggi

        11 Agustus 2024 15:21

        Begini cara merawat kucing berbulu panjang

        Begini cara merawat kucing berbulu panjang

        10 Juni 2022 14:40

        Buku biografi perintis jalan damai Aceh diterbitkan

        Buku biografi perintis jalan damai Aceh diterbitkan

        19 September 2020 15:30

        FKUB nyatakan Aceh provinsi paling toleran

        FKUB nyatakan Aceh provinsi paling toleran

        6 Agustus 2020 19:11

        Asa anak nelayan di ujung negeri lewat sekolah rakyat

        Asa anak nelayan di ujung negeri lewat sekolah rakyat

        15 Juli 2025 21:18

        Mengenang Paus Fransiskus, Reformis yang membelah opini publik

        Mengenang Paus Fransiskus, Reformis yang membelah opini publik

        21 April 2025 17:54

        Mualem Anak Ideologis Hasan Tiro

        Mualem Anak Ideologis Hasan Tiro

        18 Februari 2025 10:30

        Kisah akademisi asal Gaza, pelarian dan harapan

        Kisah akademisi asal Gaza, pelarian dan harapan

        4 Januari 2025 11:33

        Sejarah Masjid Tgk Di Anjong warisan ulama Aceh abad ke-18

        Sejarah Masjid Tgk Di Anjong warisan ulama Aceh abad ke-18

        19 Maret 2025 14:21

        Menyudahi rindu di hari kemenangan

        Menyudahi rindu di hari kemenangan

        3 Mei 2022 11:30

        Menikmati keindahan Masjid Raya Baiturrahman dari ketinggian

        Menikmati keindahan Masjid Raya Baiturrahman dari ketinggian

        28 April 2022 18:42

        Menjemput Lailatul Qadar

        Menjemput Lailatul Qadar

        28 April 2022 09:30

        Indonesia targetkan gabung ke OECD, apa keuntungannya?

        Indonesia targetkan gabung ke OECD, apa keuntungannya?

        6 Maret 2025 10:18

        Tips sebelum mudik dengan kendaraan pribadi

        Tips sebelum mudik dengan kendaraan pribadi

        31 Maret 2023 11:39

        Tips jaga emosi terjaga selama berpuasa

        Tips jaga emosi terjaga selama berpuasa

        27 Maret 2023 12:33

        Begini cerita tentang Citayam Fashion Week

        Begini cerita tentang Citayam Fashion Week

        27 Juli 2022 13:40

    • Foto
      • FOTO - Banjir Aceh Timur

        FOTO - Banjir Aceh Timur

        Senin, 1 Desember 2025 10:07

        FOTO - Operasi zebra Seulawah Polresta Banda Aceh

        FOTO - Operasi zebra Seulawah Polresta Banda Aceh

        Kamis, 20 November 2025 18:31

        FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

        FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

        Rabu, 5 November 2025 21:25

        FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

        FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

        Senin, 3 November 2025 17:19

        FOTO - Percepat musim tanam padi

        FOTO - Percepat musim tanam padi

        Senin, 3 November 2025 13:15

    • Video
      • Pemerintah cairkan dana tunggu hunian untuk korban bencana Aceh

        Pemerintah cairkan dana tunggu hunian untuk korban bencana Aceh

        Kamis, 25 Desember 2025 20:05

        Pidie Jaya kembali dilanda banjir, belasan desa ikut terdampak

        Pidie Jaya kembali dilanda banjir, belasan desa ikut terdampak

        Kamis, 25 Desember 2025 1:11

        Aceh anggarkan Rp145 miliar untuk percepat pembersihan kawasan bencana

        Aceh anggarkan Rp145 miliar untuk percepat pembersihan kawasan bencana

        Kamis, 25 Desember 2025 0:23

        Pembangkit listrik dari TNI AL bantu layanan kesehatan di Aceh Tamiang

        Pembangkit listrik dari TNI AL bantu layanan kesehatan di Aceh Tamiang

        Rabu, 24 Desember 2025 22:30

        Komitmen TNI AL siap dampingi korban banjir pada masa pemulihan

        Komitmen TNI AL siap dampingi korban banjir pada masa pemulihan

        Senin, 22 Desember 2025 22:58

    Hukuman kebiri bagi predator seksual anak

    Jumat, 8 Januari 2021 18:35 WIB

    Hukuman kebiri bagi predator seksual anak

    Ilustrasi - Kekerasan seksual pada anak. (ANTARA/Insan Faizin Mubarak/aa)

    Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak yang menjadi aturan pelaksana pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

    Peraturan tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    Wacana pemberian pemberatan hukuman berupa kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual mulai mencuat setelah sejumlah kasus kekerasan seksual yang menyasar anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan, menjadi pemberitaan di berbagai media.

    Satu pelaku tidak hanya menyasar satu anak sebagai korban, tetapi bisa beberapa anak sekaligus. Perilaku seksual kepada anak yang disertai kekerasan itu kemudian memunculkan istilah "predator anak" untuk menyebut pelaku kejahatan seksual yang menyasar anak-anak.

    Pada 2016, wacana pemberatan hukuman berupa kebiri kimia akhirnya diwujudkan pemerintah dengan mengambil "jalan pintas" berupa penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    Undang-Undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebenarnya juga belum lama diubah melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Revisi undang-undang melalui DPR dinilai memerlukan proses yang panjang sehingga Presiden Joko Widodo memilih mengambil jalan pintas dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

    Dukungan dan pertentangan pun muncul di masyarakat. Pihak yang mendukung tentu berharap pemberatan hukuman bisa memberikan efek jera sekaligus mencegah kekerasan seksual kembali menyasar anak-anak, sementara pihak yang menentang menggunakan argumentasi tindakan kebiri kimia melanggar hak asasi manusia.

    Tentangan juga sempat muncul dari kalangan dokter, yang menolak menjadi pelaksana tindakan kebiri kimia tersebut karena menganggap hal itu bertentangan dengan kode etik kedokteran.

    Namun, di tengah pro dan kontra, DPR akhirnya mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tersebut menjadi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016.

    Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar berharap tindakan kebiri kimia bisa memberi efek jera bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

    "Kekerasan seksual terhadap anak harus mendapatkan penanganan luar biasa seperti melalui kebiri kimia karena pelakunya telah merusak masa depan bangsa Indonesia," kata Nahar.

    Bagian dari rehabilitasi

    Pemerhati anak dan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengatakan tindakan kebiri kimia sebagai hukuman tambahan bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak harus dipandang sebagai bagian dari rehabilitasi.

    "Perlu diyakini bahwa tindakan kebiri kimia adalah untuk mencegah pelaku melakukan kejahatan yang sama. Itu justru bagian dari rehabilitasi, sebuah bentuk pengobatan," kata Kak Seto, panggilan akrabnya.

    Kak Seto mengatakan tindakan kebiri kimia memiliki jangka waktu tertentu serta tidak mematikan dorongan seksual sama sekali. Tindakan kebiri kimia berhubungan dengan masalah psikologis agar pelaku kekerasan seksual terhadap anak tidak kembali melakukan kejahatan yang sama.

    Tindakan kebiri kimia kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak perlu dipandang bukan semata-mata sebagai hukuman, yaitu membalas kejahatan dengan melakukan kejahatan.

    Karena itu, Kak Seto menyambut hangat keputusan pemerintah menerbitkan aturan pelaksana tindakan kebiri kimia tersebut. Menurut dia, aturan pelaksana tersebut sangat ditunggu-tunggu para pegiat pelindungan anak dan anak seluruh Indonesia.

    Namun di sisi lain, penerbitan aturan tersebut tidak boleh membuat masyarakat, terutama orang tua, menjadi lengah. Kemungkinan kekerasan seksual menyasar anak-anak masih bisa terjadi sehingga masyarakat harus tetap waspada.

    Tindakan kebiri kimia merupakan pemberian zat kimia melalui penyuntikan atau metode lain yang dilakukan kepada pelaku persetubuhan yang pernah dipidana karena melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

    Tindakan kebiri kimia dikenakan apabila pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap lebih dari satu orang korban, mengakibatkan luka berat, gangguan jiwa, penyakit menular, terganggu atau hilangnya fungsi reproduksi, dan/atau korban meninggal dunia.

    Pelaku tidak semata-mata disuntikkan kebiri kimia, tetapi harus disertai rehabilitasi untuk menekan hasrat seksual berlebih pelaku dan agar perilaku penyimpangan seksual pelaku dapat dihilangkan.

    Rehabilitasi yang diberikan kepada pelaku yang dikenakan tindakan kebiri kimia berupa rehabilitasi psikiatrik, rehabilitasi sosial, dan rehabilitasi medik.

    Kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitasi, dan pengumuman identitas merupakan hukuman tambahan yang dapat dikenakan kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

    Menurut Peraturan tersebut, tindakan kebiri kimia disertai rehabilitasi hanya dikenakan kepada pelaku persetubuhan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Sedangkan pemasangan alat pendeteksi elektrobbik dan pengumuman identitas dilakukan kepada pelaku persetubuhan maupun pelaku perbuatan cabul.

    Kebiri kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik dikenakan untuk jangka waktu paling lama dua tahun dan setelah terpidana menjalani pidana pokok. Kebiri kimia dapat dilakukan bila kesimpulan penilaian klinis menyatakan pelaku persetubuhan layak dikenakan tindakan kebiri kimia.

    Tindakan kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, dan rehabilitasi akan dilakukan petugas yang memiliki kompetensi di bidangnya atas perintah jaksa.

    Pemasangan alat pendeteksi elektronik dilakukan agar pelaku tidak melarikan diri dan pengumuman identitas dilakukan selama satu bulan kalender melalui papan pengumuman, laman resmi kejaksaan, media cetak, media elektronik, dan/atau media sosial yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

    Peraturan tentang Kebiri Kimia juga mengamanahkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Sosial untuk menyusun peraturan menteri yang berisi tata cara dan prosedur teknis pelaksanaan tindakan kimia kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitasi, dan pengumuman identitas pelaku.

    Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati mengatakan pihaknya akan mengawasi pelaksanaan tindakan kebiri kimia kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak sebagaimana mandat yang diberikan kepada KPAI melalui Undang-Undang.

    "KPAI menghormati upaya pemerintah menuntaskan aturan pelaksana berupa Peraturan Pemerintah yang lahir empat tahun setelah Undang-Undang disahkan," kata Rita.

    KPAI berharap para pemangku kepentingan, yaitu kementerian/lembaga terkait dapat meminimalkan dampak dan risiko yang mungkin terjadi sebagai dampak tugas mereka dalam menjalankan mandat Undang-Undang tersebut.

    Sejalan dengan pelaksanaan pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak, Rita mengatakan KPAI mendorong proses pelindungan dan rehabilitasi terhadap korban harus diupayakan lebih maksimal.

    Menurut data KPAI pada 2019, proses rehabilitasi korban secara tuntas baru mencapai angka 48,3 persen.

    "Dengan melakukan rehabilitasi secara tuntas, diharapkan sumber daya manusia Indonesia akan unggul dan berdaya saing," katanya.

    Dengan ancaman hukuman yang lebih berat disertai dengan upaya pelindungan anak yang lebih optimal diharapkan kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak lagi terjadi.

    Tidak untuk anak

    Sementara itu, Komisioner Bidang Anak Berhadapan dengan Hukum KPAI Putu Elvina mengatakan pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak berupa tindakan kebiri kimia tidak berlaku untuk pelaku anak.

    "KPAI mengingatkan tindakan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak tidak berlaku untuk pelaku anak," kata Putu.

    Putu mengingatkan bahwa solusi terbaik dari sistem penegakan hukum adalah memaksimalkan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dengan melibatkan lintas sektor, kementerian/lembaga, pemerintah, daerah, masyarakat, dan keluarga secara optimal.

    Kejahatan terhadap anak merupakan kejahatan serius. Negara harus memastikan pelindungan terhadap anak yang menjadi korban kejahatan seksual mendapatkan hak-haknya.

    Selain itu, negara harus memastikan upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak dan memastikan penegakan hukum bagi pelaku.

    Pada masa pandemi, kekerasan seksual terhadap anak berpotensi meningkat. Pencegahan kejahatan terhadap anak yang belum optimal menjadi salah satu pendorong kerentanan anak menjadi korban.

    Upaya pencegahan harus dimaksimalkan agar tidak ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan seksual.*

    Pewarta: Dewanto Samodro
    Uploader : Salahuddin Wahid
    COPYRIGHT © ANTARA 2021

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Hakim tidak vonis terdakwa pemerkosaan belasan santri dengan hukuman kebiri

    Hakim tidak vonis terdakwa pemerkosaan belasan santri dengan hukuman kebiri

    15 Februari 2022 14:01

    Solusikah PP kebiri kimia atasi kekerasan seksual anak?

    Solusikah PP kebiri kimia atasi kekerasan seksual anak?

    9 Januari 2021 12:08

    KPAI: Tindakan kebiri kimia tidak untuk pelaku anak

    KPAI: Tindakan kebiri kimia tidak untuk pelaku anak

    7 Januari 2021 20:10

    KPPA Aceh dukung PP hukuman Kebiri terhadap predator anak

    KPPA Aceh dukung PP hukuman Kebiri terhadap predator anak

    4 Januari 2021 15:54

    Cabuli 15 anak didiknya, oknum pembina pramuka dijatuhkan hukuman kebiri

    Cabuli 15 anak didiknya, oknum pembina pramuka dijatuhkan hukuman kebiri

    19 November 2019 11:09

    Pemerintah siapkan PP kebiri kimia

    Pemerintah siapkan PP kebiri kimia

    27 Agustus 2019 15:20

    Bupati: Pemerintah provinsi jangan kebiri hak kabupaten

    Bupati: Pemerintah provinsi jangan kebiri hak kabupaten

    29 September 2017 20:09

    Perppu kebiri segera disahkan menjadi undang-undang

    Perppu kebiri segera disahkan menjadi undang-undang

    5 Agustus 2016 10:52

    Terpopuler

    Uang donasi dipotong BSI untuk angsuran, surat Pemkab Aceh Tengah tak digubris

    Uang donasi dipotong BSI untuk angsuran, surat Pemkab Aceh Tengah tak digubris

    Polisi tahan sopir truk antre BBM sebabkan pemotor tewas di Aceh Barat

    Polisi tahan sopir truk antre BBM sebabkan pemotor tewas di Aceh Barat

    Update Banjir Aceh, Emak-emak hadang mobil pengangkut elpiji

    Update Banjir Aceh, Emak-emak hadang mobil pengangkut elpiji

    Ini imbauan BMKG di daerah pantai barat selatan Aceh

    Ini imbauan BMKG di daerah pantai barat selatan Aceh

    Istri donorkan ginjal untuk suami yang sakit, operasi berhasil di RSUDZA Banda Aceh

    Istri donorkan ginjal untuk suami yang sakit, operasi berhasil di RSUDZA Banda Aceh

    Top News

    • 11 kabupaten kota di Aceh perpanjang status tanggap darurat bencana

      11 kabupaten kota di Aceh perpanjang status tanggap darurat bencana

      19 jam lalu

    • Basarnas: Operasi pencarian korban bencana di Aceh dihentikan

      Basarnas: Operasi pencarian korban bencana di Aceh dihentikan

      19 jam lalu

    • BNPB: Dana tunggu hunian korban bencana mulai dicairkan

      BNPB: Dana tunggu hunian korban bencana mulai dicairkan

      22 jam lalu

    • Menko PMK: Pemerintah percepat pemulihan daerah bencana

      Menko PMK: Pemerintah percepat pemulihan daerah bencana

      23 jam lalu

    • Ini besaran nominal BLT pengungsi sumatera yang dibahas Seskab dan Mensos

      Ini besaran nominal BLT pengungsi sumatera yang dibahas Seskab dan Mensos

      25 Desember 2025 09:37

    Antara News aceh
    aceh.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Daerah
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Sport
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Politik
    • Dunia
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com