Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan keluarga korban jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ 182 tidak perlu mengurus akta kematian.
"Bagi keluarga korban tidak perlu urus akta kematian ke Dinas Dukcapil. Biarkan kami yang bekerja," ujar Zudan dalam jumpa pers di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat.
Zudan mengatakan pihak keluarga cukup menunggu di rumah masing-masing. Dia menyebut bahwa Dinas Dukcapil hanya memerlukan surat keterangan dari Tim DVI Polri sebelum menerbitkan akta kematian.
"Dari keluarga cukup di rumah nanti dokumen akan kami sampaikan. Cukup Surat keterangan dari Tim DVI bahwa jenazah sudah ditemukan, terindentifikasi, kami langsung terbitkan akta kematian," kata Zudan.
"Sudah sangat kami mudahkan semua prosedur karena ini adalah tugas Dukcapil, tugas negara, dan tugas kemanusiaan, kami berikan kemudahan," sambung dia.
Lebih lanjut, Zudan mengatakan bahwa pihaknya terus menjalin kerja sama dengan Tim DVI Polri dalam proses identifikasi jenazah, salah satunya membuka pusat data seluas-luasnya agar proses identifikasi menggunakan biometrik dapat berjalan lancar.
Hingga saat ini terdapat 12 jenazah yang telah berhasil teridentifikasi, yakni atas nama Okky Bisma, Khasanah, Fadly Satrianto, Asy Habul Yamin, Indah Halimah Putri, Agus Minarni, Ricko, Ihsan Adhlan Hakim, Mia Trasetyani, Yohanes Suherdi, Pipit Priyono, dan Supianto.
Zudan mengatakan dari 12 jenazah tersebut, 10 di antaranya terindentifikasi melalui sidik jari, sementara dua lainnya melalui DNA.
Diketahui, Pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu (9/1) pukul 14.40 WIB dan jatuh di perairan Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.
Pesawat jenis Boeing 737-500 itu hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.
Pesawat take off dari Bandara Soekarno Hatta pukul 14.36 WIB. Jadwal tersebut mundur dari jadwal penerbangan sebelumnya 13.35 WIB. Penundaan keberangkatan karena faktor cuaca.
Berdasarkan data manifest, pesawat yang diproduksi tahun 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru. Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra.
Keluarga korban Sriwijaya Air tak perlu urus akta kematian
Jumat, 15 Januari 2021 10:58 WIB