Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI melaksanakan Program Guru Penggerak yang bersifat transformasi atau membawa perubahan-perubahan positif untuk mewujudkan suatu pembelajaran yang efektif ke depannya.
"Ada program besar di kementerian untuk mengantarkan guru-guru profesional menjadi pemimpin pembelajaran, salah satunya ialah Program Guru Penggerak," kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (GTK Dikmensus) Kemendikbud Yaswardi pada diskusi virtual yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Program Guru Penggerak bertujuan meningkatkan kompetensi guru agar mampu menciptakan ekosistem yang berdaya dan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar murid.
Program tersebut setidaknya memiliki tiga pegangan utama, yakni sebagai guru belajar, guru berbagi serta guru yang berkolaborasi atau membangun komunitas.
Terkait untuk menjadi seorang guru penggerak, Yaswardi mengakui tentunya melalui proses seleksi tertentu dengan adanya sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Namun di sisi lain, kata dia, persyaratan yang mesti dipenuhi itu tidak begitu sulit, di antaranya minimal memiliki masa kerja lima tahun, baik itu bagi PNS maupun non-PNS.
Kemudian, hal yang menjadi persyaratan lain ialah kualifikasi pendidikan minimal strata satu. Hal itu memang menjadi batasan profesional seorang guru dan telah diamanatkan dalam undang-undang.
"Jadi memang yang belum S1 diharapkan melanjutkan pendidikan. Ini bisa dengan fasilitas melalui APBD atau bisa dana pribadi sang guru," kata Yaswardi.
Di samping itu, untuk menjadi calon guru penggerak memang ada sejumlah aktivitas yang dilakukan, termasuk menjalani pelatihan selama sembilan bulan secara daring.
Pelatihan tersebut akan dijalani oleh 70 persen guru dengan tetap berada di tempat tugas sehingga tidak meninggalkan aktivitas sehari-harinya, 20 persen berada dalam komunitas dan 10 persen lainnya didampingi fasilitator yang memberikan informasi penguatan-penguatan.
"Jadi guru penggerak itu nantinya tidak hanya fokus pada penekanan profesionalitasnya. Ia akan mengatur pembelajaran," ujar dia.
Oleh sebab itu, hal tersebut juga dipersiapkan agar para guru profesional ke depan dapat menjadi calon-calon kepala sekolah, calon-calon pengawas serta calon-calon pelatih pembelajaran.
Ia menegaskan tidak ada batasan untuk menjadi guru penggerak, bahkan berharap ke depannya seluruh guru dapat menjadi guru penggerak.
"Tentu semuanya berproses. Tahun ini angkatan ketiga ada 2.800 orang. Nanti sampai pada satu titik, kita harap seluruh guru jadi guru penggerak," ujarnya.
Kemendikbud: Guru penggerak wujudkan pembelajaran yang efektif
Kamis, 28 Januari 2021 17:18 WIB