Suka Makmue (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh berkomitmen untuk menjadikan daerah tersebut sebagai kabupaten layak anak (KLA) pada tahun 2021.
“Komitmen mewujudkan Nagan Raya sebagai kabupaten layak anak menjadi salah satu indikator kinerja utama sebagaimana tercantum dalam dokumen rencana pembangunan jangka menengan kabupaten (RPJMK) Nagan Raya tahun 2017-2022,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya, Aceh Teuku Kamaruddin, dalam keterangan tertulis diterima Jumat di Meulaboh.
Adapun dasar hukum pelaksanaannya KLA ini, kata Teuku Kamaruddin, yaitu berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Agar upaya tersebut berhasil, pemerintah daerah setempat melakukan rapat koordinasi lintas sektor dengan melibatkan unsur terkait, agar terpenuhi berbagai indikator sehingga Kabupaten Nagan Raya mendapat predikat sebagai kabupaten layak anak (KLA), katanya.
Teuku Kamaruddin juga menjelaskan, kegiatan rapat koordinasi tersebut menitikberatkan pada penguatan peran dan fungsi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Nagan Raya, serta pemenuhan indikator sesuai Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nomor 12 Tahun 2011 serta Petunjuk Teknis Indikator KLA tahun 2019.
Dalam kegiatan tersebut, kata dia, Pemkab Nagan Raya berkomitmen mewujudkan KLA tahun 2021 dengan predikat pratama dan masing-masing organisasi pemerintah daerah setempat (OPD), berkewajiban memenuhi indikator tersebut sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta mengikutsertakan unsur masyarakat dan dunia usaha.
Sementara itu, Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham diwakili Sekda Ardi Martha mengatakan salah satu komponen mendasar yang harus diperhatikan, bahwa anak-anak mempunyai hak hidup, tumbuh dan berkembang sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, terlindung dari kekerasan dan diskriminasi.
“Untuk menjamin hak-hak anak, perlu kesungguhan semua pihak untuk bersinergi membangun komitmen demi mewujudkan Nagan Raya sebagai kabupaten layak anak pada tahun 2021,” kata Ardi Martha.
Pemkab Nagan Raya berkomitmen jadi kabupaten layak anak
Jumat, 19 Februari 2021 12:40 WIB