Boyolali (ANTARA) - Pemerintah Desa Sidomulyo di Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, menyiapkan rumah yang sudah lama kosong dan dianggap angker untuk mengkarantina warga yang nekat mudik dari perantauan menjelang Lebaran tahun ini.
Rumah kosong di kawasan sendang Dukuh Piji, Desa Sidomulyo, yang disiapkan sebagai tempat karantina pemudik layak guna namun menurut warga setempat area rumah itu tergolong angker, banyak hantunya.
Kepala Desa Sidomulyo Moh. Sawali di Boyolali, Kamis, mengatakan bahwa pemerintah desa memilih rumah itu sebagai tempat karantina untuk mencegah perantau mudik Lebaran mengingat pemerintah pusat sudah memberlakukan larangan mudik guna mencegah peningkatan kasus penularan COVID-19.
Sawali mengatakan, pemerintah desa menerapkan kebijakan itu berdasarkan pengalaman tahun 2020.
Menurut dia, warga Kecamatan Ampel yang pertama kali terpapar COVID-19 pada tahun 2020 berasal dari Desa Sidomulyo dan pemerintah desa tidak ingin hal serupa terjadi pada masa mudik Lebaran tahun ini.
Sawali mengatakan bahwa pemerintah desa sejak awal Ramadhan sudah mengimbau warga yang merantau agar tidak mudik.
Jika ada warga yang nekat mudik dan tidak bisa menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter atau surat bebas COVID-19, ia mengatakan, maka pemerintah desa mewajibkan mereka menjalani karantina selama tujuh hari di lokasi yang sudah disiapkan.
"Hingga saat ini sudah ada dua orang perantau yang dikarantina di tempat yang disediakan itu," katanya, menambahkan, Satuan Tugas Jogo Tonggo memenuhi kebutuhan logistik warga yang menjalani karantina.
Fajar Adi Nugroho, perantau yang mudik dari Tangerang, mengaku menyesal karena nekat pulang kampung tanpa membawa surat sehat sehingga harus menjalani karantina di fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah Desa Sidomulyo.
Dia sudah tahu kalau pemerintah melarang warga mudik, namun nekat pulang ke kampung melalui jalan tikus pada malam hari dan berhasil meloloskan diri dari pantauan petugas.
Daerah ini siapkan rumah angker untuk karantina pemudik
Kamis, 29 April 2021 11:06 WIB