Blangpidie (ANTARA) -
Ketua Pengadilan Tinggi/Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh, Gusrizal bersama Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim melakukan peletakan batu pertama dimulainya pembangunan gedung pengadilan negeri Blangpidie, di komplek perkantoran Pemkab setempat di Blangpidie, Kamis
Ketua pengadilan negeri Blangpidie, Zulkarnain mengatakan, pembangunan gedung pengadilan negeri Blangpidie tersebut mengunakan sumber dana APBN 2021, dengan total anggarannya sekitar Rp36 miliar.
“Itu total anggaran untuk pembangunan gedung saja. Tidak termasuk anggaran sarana lingkungan. Gedung ini dibangun diatas tanah hibah Pemkab Abdya, dengan luas bangunannya sekitar 2.500 meter,” jelasnya
Zulkarnain juga menjelaskan bahwa pembangunan gedung PN Blangpidie tersebut pelaksananya PT Putra Nanggroe Aceh jo CV Kreasindo.
“Proses pembangunan gedung PN Blangpidie ini direncanakan dapat dilaksanakan tepat waktu, yaitu, dalam waktu 210 hari dimulai dari 4 Juni 2021 hingga selesai diserahterimakan 30 Desember 2021,”tuturnya
Sementara Bupati Kabupaten Abdya, Akmal Ibrahim menyampaikan rasa senang dan syukur dengan dimulainya pembangunan gedung PN Blangpidie tersebut.
“Pelayanan pengadilan begitu penting. Lalulintas hukum dan kepentingan dalam masyarakat kian hari semakin rumit. Karena semua itu butuh rujukan. Rujukan secara formal dan material itu keputusan pengadilan,” kata Akmal
Dulu, masyarakat Abdya harus pergi ke Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan untuk mendapatkan pelayanan pengadilan. Selain boros waktu juga memakan biaya mahal.
“Dengan hadirnya gedung pengadilan di Kabupaten kita, maka pelayanan sudah begitu dekat. Masyarakat Abdya yang membutuhkan keadilan bisa langsung ke Blangpidie tanpa harus lagi ke Kabupaten Aceh Selatan,”tuturnya
Pembangunan gedung PN Blangpidie itu juga dihadiri antara lain Wabup Abdya Muslizar, ketua DPRK Nurdianto, Kapolres AKBP Muhammad Nasution, Dandim 0110 Letkol Inf Arip Subagiyo, Kepala Kejaksaan Negeri Abdya, Nilawati, dan Ketua PN Blangpidie Zulkarnain