Kuala Simpang (ANTARA) - Perwakilan warga bantaran sungai Kampung Lubuk Sidup, Kecamatan Sekerak, Aceh Tamiang mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat terkait pencemaran limbah pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di kampung mereka.
Datuk Penghulu atau Kepala Desa Lubuk Sidup A Rahman di Aceh Tamiang, Rabu, menyampaikan kepada dewan bahwa persoalan pencemaran limbah PKS mini tersebut sudah sangat meresahkan warganya.
"Kami mengharapkan agar pihak DPRK bisa membantu menyelesaikan masalah limbah tersebut, karena mayoritas warga saya menggunakan air sungai untuk hidup," kata A Rahman.
Sejumlah warga Lubuk Sidup diterima Wakil Ketua II DPRK Aceh Tamiang Muhammad Nur. Pertemuan ini, kata A Rahman menindaklanjuti inspeksi Dinas Lingkungan Hidup Aceh Tamang ke pabrik PT BDS dengan harapan dewan bisa mencarikan solusi.
"Kami sudah menyampaikan semua persoalan limbah itu kepada pimpinan dewan agar masalah limbah tidak muncul lagi dibuang ke sungai," pintanya.
Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Muhammad Nur mengatakan, semua keluh kesah warga Lubuk Sidup akan diakomodir oleh dewan untuk ditindaklanjuti oleh komisi yang membidangi.
"Nantinya pengaduan warga ini akan dibahas bersama Komisi IV DPRK Aceh Tamiang. Insya Allah pada Selasa pekan depan kita rapat-kan membahas masalah limbah ini," kata Muhammad Nur.