Meulaboh (ANTARA Aceh) - Anggota TNI Korem 012 Teuku Umar (TU) inisial Praka MZ diduga memukul orang tua Gampong Marek, di Mapolsek Kawai XVI, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh sehingga berdarah hanya karena persoalan keluarga.
"Saya sedang dimintai keterangan oleh polisi di Polsek Kawai XVI. Muzakir datang pakek seragam TNI-AD langsung memukul saya dengan kursi, kenalah tangan sampai berdarah kalau tidak saya tahan pakek tangan muka saya yang hancur,"pengakuan Hamdan (60), korban dipukul TNI di Meulaboh, Sabtu.
Didampinggi Kepala Desa (Geuchik) Marek Sabirin dia menceritakan, kejadian pada Sabtu (21/3) pukul 13.00 WIB di Mapolsek Kawai XVI tersebut sempat membuat heran pihak kepolisian, pasalnya setelah melakukan kekerasan pria berseragam loreng TNI tersebut langsung meninggalkan kantor polisi.
Arsyad, keluarga korban yang juga menyaksikan kejadian tersebut langsung meminta pihak kepolisian untuk melakukan visum saudaranya yang sedang berdarah pada tangan akan tetapi ditolak karena kasus ini seketika sudah diambil alih oleh TNI dari Polisi Militer (POM).
"Saya tidak mengerti juga, tujuan kami mau menuntut tapi karena anggota polisi bilang tidak boleh itu sudah urusan POM, yasudah kami diam saja karena takut juga berurusan dengan anggota,"tambahnya.
MZ adalah keluarga mempelai wanita yang batal melaksanakan nikah, secara hukum adat di Aceh Barat apabila pihak perempuan yang membatalkan pernikahan maka harus mengembalikan mahar satu kali lipat dari perjanjian semula.
Aparatur gampong mengadukan pada pihak berwajib agar persoalan ini dapat diselesaikan karena tidak bisa memediasi kedua belah pihak, akan tetapi keluarga mempelai wanita yang tidak bersedia mendatangi beberapa aparatur gampong yang berada di Mapolsek Kawai XVI dan langsung melempar dengan sebuah kursi sampai berdarah.
“Kami sebenarnya mau hal ini tidak diperpanjang dan diselesaikan secara adat, karena itu kami minta bantuan orang dari POM bersama kami untuk mediasi antara kedua pihak di Masjid hari ini,â€tambah Sabirin dalam mediasi di dalam Masjid Gampong yang turut dikawal intelijen Korem 012 Teuku Umar serta POM.
Sementara itu Komandan Korem 012 Teuku Umar Kolonel Arh Ruruh A Setyawan melalui Kapenrem Mayor M Ramadhan mengakui benar adanya kejadian tersebut akan tetapi hal ini hanya karena salah paham.
"Ini semua cuma salah paham saja, pelaku dari anggota Korem 012 TU sudah kita amankan dan diproses secara aturan kemudian persoalan karena salah paham ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan di gampong,"katanya dalam konferensi pers Sabtu malam.
Jelas Kapenrem, mengenai adanya ancaman "bunuh" via SMS oleh pelaku tersebut kepada warga Marek juga sudah diakui namun semua itu karena emosi karena tidak terima keluargnya sehingga apapun yang dilakukan selama ini akan dipertangung jawabkan.
"Saya sedang dimintai keterangan oleh polisi di Polsek Kawai XVI. Muzakir datang pakek seragam TNI-AD langsung memukul saya dengan kursi, kenalah tangan sampai berdarah kalau tidak saya tahan pakek tangan muka saya yang hancur,"pengakuan Hamdan (60), korban dipukul TNI di Meulaboh, Sabtu.
Didampinggi Kepala Desa (Geuchik) Marek Sabirin dia menceritakan, kejadian pada Sabtu (21/3) pukul 13.00 WIB di Mapolsek Kawai XVI tersebut sempat membuat heran pihak kepolisian, pasalnya setelah melakukan kekerasan pria berseragam loreng TNI tersebut langsung meninggalkan kantor polisi.
Arsyad, keluarga korban yang juga menyaksikan kejadian tersebut langsung meminta pihak kepolisian untuk melakukan visum saudaranya yang sedang berdarah pada tangan akan tetapi ditolak karena kasus ini seketika sudah diambil alih oleh TNI dari Polisi Militer (POM).
"Saya tidak mengerti juga, tujuan kami mau menuntut tapi karena anggota polisi bilang tidak boleh itu sudah urusan POM, yasudah kami diam saja karena takut juga berurusan dengan anggota,"tambahnya.
MZ adalah keluarga mempelai wanita yang batal melaksanakan nikah, secara hukum adat di Aceh Barat apabila pihak perempuan yang membatalkan pernikahan maka harus mengembalikan mahar satu kali lipat dari perjanjian semula.
Aparatur gampong mengadukan pada pihak berwajib agar persoalan ini dapat diselesaikan karena tidak bisa memediasi kedua belah pihak, akan tetapi keluarga mempelai wanita yang tidak bersedia mendatangi beberapa aparatur gampong yang berada di Mapolsek Kawai XVI dan langsung melempar dengan sebuah kursi sampai berdarah.
“Kami sebenarnya mau hal ini tidak diperpanjang dan diselesaikan secara adat, karena itu kami minta bantuan orang dari POM bersama kami untuk mediasi antara kedua pihak di Masjid hari ini,â€tambah Sabirin dalam mediasi di dalam Masjid Gampong yang turut dikawal intelijen Korem 012 Teuku Umar serta POM.
Sementara itu Komandan Korem 012 Teuku Umar Kolonel Arh Ruruh A Setyawan melalui Kapenrem Mayor M Ramadhan mengakui benar adanya kejadian tersebut akan tetapi hal ini hanya karena salah paham.
"Ini semua cuma salah paham saja, pelaku dari anggota Korem 012 TU sudah kita amankan dan diproses secara aturan kemudian persoalan karena salah paham ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan di gampong,"katanya dalam konferensi pers Sabtu malam.
Jelas Kapenrem, mengenai adanya ancaman "bunuh" via SMS oleh pelaku tersebut kepada warga Marek juga sudah diakui namun semua itu karena emosi karena tidak terima keluargnya sehingga apapun yang dilakukan selama ini akan dipertangung jawabkan.