"Sebelum pembebasan jalan itu tuntas kami hanya bisa melakukan patching atau penambalan jalan yang berlubang," kata Misbah Staf Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) V Satuan Kerja Pelaksana Wilayah I Provinsi Aceh di Redelong, Kamis.
Selama ini, kata Misbah, tidak ada tanggapan dari pemerintah daerah untuk pembebasan lahan guna pelebaran jalan dari Lampahan ke Teritit sehingga pengaspalan jalan belum bisa dilakukan sekarang.
"Selama ini pihaknya hanya melakukan penambalan jalan berlubang di Takengon - Bireun dari Kilometer 1 hingga 100," ungkapnya.
Ia mengharapkan Pemkab Bener Meriah untuk secepatnya memproses pembebasan lahan, bila tahun ini pembebasan lahan rampung, tahun 2016 ke depan jalan Takengon – Bireun dari Lampahan hingga Teritit sudah bisa dilebarkan dan diaspal.
"Jalan Takengon – Bireun dari Kilometer 1 hingga 100 hanya dari Kilometer 72 hingga 88 yang jalannya lumayan parah rusak sehingga dukungan pemerintah daerah sangat penting karena kami hanya menangani masalah pembangunan fisiknya saja sedangkan ganti rugi urusan pemerintah daerah," papar Misbah.
Kepada masyarakat juga diharapkan untuk tidak membuang sampah disaluran yang ada di samping jalan, bila saluran sudah tersumbang maka air akan mengalir ke jalan dan merusak aspal, kata Misbah.