Banda Aceh (ANTARA) - Sejumlah pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap penyelidikan yang sedang berlangsung di tanah rencong.
Wakil Ketua II DPR Aceh Hendra Budian, di Banda Aceh, Selasa, mengatakan dirinya juga membawa seluruh dokumen yang diminta oleh KPK mulai dari berkas pengadaan barang dan jasa hingga print out rekening pribadi.
"Iya ini semua dokumen yang diminta kita bawa semua," kata Hendra Budian.
Sebelumnya, Jubir KPK Ali Fikri yang dihubungi dari Banda Aceh juga telah menyampaikan adanya pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terhadap penyelidikan yang sedang berjalan.
Pemeriksaan KPK tersebut berlangsung di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, di Banda Aceh.
Pimpinan DPRA aktif yang hadir dalam pemeriksaan KPK hari ini yakni Wakil Ketua I Dalimi (Demokrat), Wakil Ketua II Hendra Budian (Golkar).
Kemudian, juga ada mantan pimpinan DPRA 2014-2019 yaitu Wakil Ketua III Sulaiman Abda (Golkar) dan Wakil Ketua II Teuku Irwan Djohan (Nasdem).
Selain itu, Ketua Fraksi PPP DPRA Ihsanuddin juga memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, mantan Ketua Komisi IV DPRA 2014-2019 Tgk Anwar Ramli (Partai Aceh), serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Suhaimi.
Sebelum memasuki gedung BPKP, Teuku Irwan Djohan mengatakan bahwa dirinya membawa seluruh dokumen yang dimintai KPK sebanyak satu tas ransel, dan ia bersedia memberikan fakta sebenarnya kepada penyelidik lembaga anti rasuah tersebut.
"Saya siap bantu tugas KPK, saya siap berikan keterangan sesuai fakta yang saya ingat dan yang saya tahu, saya akan terbuka apa adanya tanpa ada yang ditutup-tutupi," kata T Irwan Djohan.
Untuk diketahui, berdasarkan surat panggilan dari KPK, para pimpinan anggota DPRA itu dimintai keterangannya mengenai pengadaan barang dan jasa Pemerintah Aceh, hingga terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat 1,2 dan 3.
Pimpinan DPR Aceh jalani pemeriksaan KPK, Irwan Djohan bawa dokumen satu tas
Selasa, 26 Oktober 2021 11:21 WIB