Blangpidie (ANTARA) - Kepala Desa/keuchik di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berharap tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi-Babahrot agar dibagikan untuk Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) sebagai upaya meningkatkan pendapatan masyarakat desa.
“Kami berharap Bupati Akmal Ibrahim memberikan tanah eks HGU itu pada BUMG, karena selain bisa jadi aset desa, juga dapat meningkatkan sumber pendapatan untuk pembangunan Gampong,” kata Pj Keuchik Desa Guhang, Kecamatan Blangpidie, Abdya, Veny Kurnia di Blangpidie, Selasa.
Ia menjelaskan jika lahan eks HGU PT Cemerlang Abadi-Babahrot dapat dikelola BUMG rata-rata 10 hektare lalu ditanam tanaman Kelapa Sawit, maka sumber pendapatan untuk pembangunan desa ke depan sudah tersedia.
“Abdya ini hanya memiliki 152 desa di sembilan Kecamatan. Jika setiap Gampong diberikan lahan 10 hektare, maka hanya menghabiskan 1.520 hektar dari total Tanah Objek Reforma Agraria seluas 1.902 hektar,” katanya.
Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan Keuchik-Keuchik lain di Kabupaten Abdya terkait permintaan bekas HGU itu.
“Program ini sangat bagus karena manfaat dari hasilnya bisa langsung dinikmati oleh masyarakat se-Abdya. Tapi, kalau untuk dua kecamatan saja yang diberikan, kesannya sudah anak tiri, anak kandung,” katanya.
Veny meyakini jika masyarakat di Kecamatan Babahrot, dan Kuala Batee juga setuju jika tanah TORA itu dibagikan merata ke seluruh Gampong di Abdya karena dapat membantu program pemerintah mengentaskan kemiskinan
“Kami rasa, saudara-saudara kami yang bermukim di Kecamatan Babahrot dan Kecamatan Kuala batee juga setuju jika tanah itu diberikan ke seluruh Gampong untuk dikelola BUMG,” katanya.