Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kota Sabang mendaftarkan sebanyak 800 pegawai non ASN di kota tersebut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Pemkot Sabang berkomitmen untuk menjalan regulasi yang ada yakni mendaftarkan seluruh pekerja non ASN lingkungan Pemerintah Kota itu khususnya terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Wali Kota Sabang, Nazaruddin di Banda Aceh, Kamis.
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela penandatangan kerja sama Pemerintah Kota Sabang dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh.
Ia menjelaskan dengan kerja sama tersebut maka seluruh pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sabang telah masuk dalam program perlindungan ketenagakerjaan.
“Kami berharap dengan kerja sama yang telah terbangun ini para pekerja dapat terlindungi dan dapat menerima manfaat dari program yang didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Nazaruddin yang turut didampingi Sekda Sabang, Zakaria mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut juga telah dilakukan sebelumnya kepada perangkat gampong.
“Alhamdulillah untuk perangkat gampong program jaminan sosial juga telah berjalan, sehingga mereka nantinya dapat menerima manfaat,” katanya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh, Awalul Rizal menyampaikan terima kasih atas respon cepat dari Pemerintah Kota Sabang untuk mendaftarkan pegawai non ASN tersebut.
“Pemerintah Kota Sabang merespon cepat untuk program perlindungan ketenagakerjaan dalam mewujudkan rakyat Sabang sejahtera,” katanya.
Ia mengatakan sudah banyak para pekerja di kota tersebut terdaftar dalam program jaminan kerja sehingga saat pensiun khususnya mereka dapat menerima manfaat.
Di sela-sela kerja sama operasional penandatangan MOU BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kota Sabang juga diserahkan klaim santunan kematian kepada ahli waris Rp42 juta dan penyerahan secara simbolis subsidi upah kepada tenaga kerja PDAM Tirta Aneuk Laot Sabang.