Surabaya (ANTARA) - Warga luar daerah yang hendak masuk Kota Surabaya, Jawa Timur, pada saat pergantian malam Tahun Baru 2022 dilarang konvoi atau beramai-ramai untuk menghindari kerumunan.
"Kalau masyarakat misalnya naik motor kemudian masuk kota, ya... tidak apa-apa, yang penting tidak 'brong-brongan' (konvoi) atau bebarengan," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Sabtu.
Tapi meski ada kerumunan, lanjut dia, Kapolrestabes, Kapolres Tanjung Perak, Kajari dan Danrem adalah orang-orang humanis. "Jadi kalau ngobrak atau membubarkan dengan humanis," katanya.
Ia mengatakan, pada saat pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2022 di Kota Surabaya, pihaknya tidak menerapkan pembatasan atau penyekatan.
Meski demikian, lanjut dia, personel gabungan akan aktif berkeliling untuk mencegah terjadinya kerumunan. Utamanya, saat malam pergantian Tahun Baru 2022.
Menurut dia setidaknya ada 3.000 lebih personel gabungan diterjunkan untuk pengamanan Hari Raya Natal 2021 dan Malam Pergantian Tahun Baru 2022 di Kota Surabaya.
Para personel gabungan ini terdiri dari jajaran di lingkup Pemkot Surabaya, Kepolisian, TNI, Basarnas, hingga relawan Kampung Tangguh Jogo Suroboyo.
Selain itu, Wali Kota menyatakan Pemkot Surabaya sudah mengeluarkan surat edaran tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada saat Natal dan Tahun Baru sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021.
"Insya Allah, kami bersama forkopimda sudah mengeluarkan surat edaran dari Inmendagri untuk keamanan Natal dan Tahun Baru 2022," demikian Eri Cahyadi.
Warga luar daerah dilarang konvoi di malam tahun baru
Sabtu, 25 Desember 2021 13:16 WIB