Banda Aceh (ANTARA) - Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq menyatakan bahwa tidak ada perayaan malam pergantian tahun baru 2023 di Banda Aceh seperti pesta kembang api serta kegiatan hura-hura lainnya yang melanggar kearifan lokal dan syariat islam.
"Alhamdulillah tidak ada masyarakat kota yang merayakan malam tahun baru, kita berterima kasih kepada masyarakat," kata Bakri Siddiq, di Banda Aceh, Minggu dini hari.
Hal itu disampaikan Bakri Siddiq usai melakukan patroli ke seluruh kota dan menunggu detik-detik pergantian tahun di pusat ibu kota provinsi Aceh itu bersama unsur Forkopimda Banda Aceh lainnya.
Bakri menyampaikan, tidak adanya perayaan malam pergantian tahun baru 2023 ini telah menunjukkan bahwa masyarakat benar-benar menjalankan syariat islam, serta mematuhi imbauan yang telah disampaikan sebelumnya.
Baca juga: Banda Aceh pusatkan pengamanan malam tahun baru di Simpang Lima
Bakri menyampaikan, hasil pantauan Forkopimda ke sejumlah titik rawan hingga ke lokasi wisata tidak ada perayaan malam pergantian tahun baru ini, meski masyarakat banyak yang keluar, namun mereka hanya duduk bersantai saja
"Masyarakat tidak melakukan hura-hura secara berlebihan, kita berterima kasih kepada rekan-rekan Forkopimda Banda Aceh, termasuk ulama yang sudah ikut bersama-sama," demikian Bakri Siddiq.
Untuk diketahui, sebelumnya Forkopimda Banda Aceh telah mengeluarkan seruan atau imbauan terkait pelaksanaan malam pergantian tahun baru 2023.
Baca juga: Pemko Banda Aceh gelar pasar murah penutupan 2022
Adapun imbauan tersebut yakni, kepada warga Banda Aceh agar pada malam pergantian tahun baru masehi 1 Januari 2023 tidak melakukan perayaan apapun baik di tempat terbuka maupun tempat tertutup seperti pesta kembang api, mercon/petasan, meniup terompet, balap-balapan kendaraan dan permainan/kegiatan hura-hura lainnya yang tidak bermanfaat.
Kemudian, dilarang memperjual belikan, membakar petasan/mercon, kembang api, terompet atau sejenisnya.
Demi terciptanya ketenangan dan ketertiban di masyarakat, dilarang melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa dan senantiasa menjaga protokol kesehatan.
Baca juga: Kunjungan wisatawan ke Sabang capai 11.926 orang jelang tahun baru
Bersama memperkokoh persatuan dan kesatuan serta kerukunan umat beragama guna memelihara perdamaian, keamanan dan ketertiban dalam kehidupan masyarakat.
Bersama meningkatkan kepedulian dalam menegakkan syariat Islam dengan tidak melakukan berbagai kegiatan yang melanggar peraturan perundang- undangan dan qanun syariat Islam, serta menjaga jati diri warga Banda Aceh yang bersyariat.
Seluruh elemen masyarakat meningkatkan kepedulian, saling menghormati dan membantu demi tercapainya ketertiban serta keamanan di masyarakat.
Wali Kota: Tidak ada perayaan kembang api malam tahun baru di Banda Aceh
Minggu, 1 Januari 2023 1:09 WIB