Langsa (ANTARA Aceh) – Sekretaris perusahaan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I, Hasan Basri menyatakan, pihaknya telah menyerahkan penghargaan Yubelium (masa kerja) kepada 896 orang karyawan disela peringatan HUT RI ke-70 yang berlangsung di halaman kantor direksi, Kebun Baru, Kota Langsa, Senin kemarin.
“Kemarin saat upacara HUT RI, Direktur Utama Wargani dan sejumlah pejabat perusahaan lainnya menyerahkan penghargaan Yubelium kepada para karyawan, asisten dan manajer,†kata Hasan Habasri di Langsa, Selasa.
Menurut Hasan, penghargaan masa kerja diberikan kepada karyawan yang telah mengabdi selama 20, 25, 30 dan 35 tahun, dengan total nomimal sebesar Rp9,9 miliar rupiah.
Ia menguraikan, karyawan yang mendapat penghargaan meliputi; 229 orang menerima penghargaan masa kerja 20 tahun, 365 orang masa kerja 25 tahun, 186 orang masa kerja 30 tahun dan 99 orang masa kerja 35 tahun dan 17 orang penghargaan secara proporsional karena masa kerjanya kurang dari 25 tahun.
Dalam acara tersebut, kata Hasan, turut hadir dan menyerahkan penghargaan kepada karyawan, diantaranya Komisaris Utama PTPN I, Sulaiman AB, Direktur Produksi, Abdul Mukti Nasution, Direktur Keuangan, Amrizal, Direktur SDM & Umum Ramadhan Ismail dan Direktur Pemasaran dan Renbang Husni Ibrahim.
“Kendati selama ini dalam kondisi keuangan yang belum begitu mengembirakan, namun berkat kerja keras, Alhamdulillah PTPN I dapat memenuhi kewajiban-kewajiban perusahaan pada HUT ke 70 RI dimana perusahaan dapat memberikan penghargaan masa kerja (Yubelium) kepada 896 karyawan dengan total nominal sebesar Rp. 9,9 miliar,†sebut Hasan mengutip pidato Dirut PTPN Wargani.
Hasan Basri yang didampingi Humas PTPN Syaifullah, mengharapkan kepada semua yubelium dapat kiranya memanfaatkan uang penghargaan tersebut untuk kepentingan keluarga.
Masih berdasarkan penuturan Hasan Basri, pihaknya memang melaksakan upacara pengibaran bendera pada Senin (17/8), sesuai perintah dan arahan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Sumarno. Dimana, Direktur Utama PTPN I Wargani bertindak sebagai inspektur upacara.
“Kemarin saat upacara HUT RI, Direktur Utama Wargani dan sejumlah pejabat perusahaan lainnya menyerahkan penghargaan Yubelium kepada para karyawan, asisten dan manajer,†kata Hasan Habasri di Langsa, Selasa.
Menurut Hasan, penghargaan masa kerja diberikan kepada karyawan yang telah mengabdi selama 20, 25, 30 dan 35 tahun, dengan total nomimal sebesar Rp9,9 miliar rupiah.
Ia menguraikan, karyawan yang mendapat penghargaan meliputi; 229 orang menerima penghargaan masa kerja 20 tahun, 365 orang masa kerja 25 tahun, 186 orang masa kerja 30 tahun dan 99 orang masa kerja 35 tahun dan 17 orang penghargaan secara proporsional karena masa kerjanya kurang dari 25 tahun.
Dalam acara tersebut, kata Hasan, turut hadir dan menyerahkan penghargaan kepada karyawan, diantaranya Komisaris Utama PTPN I, Sulaiman AB, Direktur Produksi, Abdul Mukti Nasution, Direktur Keuangan, Amrizal, Direktur SDM & Umum Ramadhan Ismail dan Direktur Pemasaran dan Renbang Husni Ibrahim.
“Kendati selama ini dalam kondisi keuangan yang belum begitu mengembirakan, namun berkat kerja keras, Alhamdulillah PTPN I dapat memenuhi kewajiban-kewajiban perusahaan pada HUT ke 70 RI dimana perusahaan dapat memberikan penghargaan masa kerja (Yubelium) kepada 896 karyawan dengan total nominal sebesar Rp. 9,9 miliar,†sebut Hasan mengutip pidato Dirut PTPN Wargani.
Hasan Basri yang didampingi Humas PTPN Syaifullah, mengharapkan kepada semua yubelium dapat kiranya memanfaatkan uang penghargaan tersebut untuk kepentingan keluarga.
Masih berdasarkan penuturan Hasan Basri, pihaknya memang melaksakan upacara pengibaran bendera pada Senin (17/8), sesuai perintah dan arahan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Sumarno. Dimana, Direktur Utama PTPN I Wargani bertindak sebagai inspektur upacara.