Redelong (ANTARA) - Dua pemuda Lhokseumawe ditangkap Polisi karena diduga mencuri besi jembatan di Kabupaten Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo SIK melalui Kapolsek Pintu Rime Gayo Ipda Dasril mengatakan dua pemuda yang ditangkap adalah M (29) dan RH (30). Keduanya merupakan warga Desa Tepok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
"Polsek Pintu Rime Gayo menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya pencurian besi di Jembatan Tenge Besi, Jalan Lintas Bireuen-Takengon, Kampung Gemasih, kecamatan Pintu Rime Gayo. Di lokasi warga telah mengamankan M (29) dan RH (30) sebagai pelaku pencurian," kata Ipda Dasril.
Dari kedua pelaku kata dia diamankan barang bukti berupa potongan bagian besi jembatan hasil curian.
Selain itu sebutnya juga ada satu karung peralatan kerja kedua pelaku yang berisikan martil, kunci pas, obeng, dan peralatan lainnya, beserta satu unit kendaraan becak roda tiga milik kedua pelaku juga turut disita polisi.
"Barang bukti satu batang besi penahan jembatan dengan ukuran panjang 6 meter dan lebar 40 centi meter berbentuk L yang sudah terbungkus dengan karung beras," sebut Dasril.
Lanjutnya saat ini kedua pemuda tersebut telah diamankan di Mapolsek Pintu Rime Gayo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Diduga curi besi jembatan, dua pemuda asal Lhokseumawe dibekuk Polisi
Minggu, 13 Februari 2022 8:37 WIB