• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News aceh
Kamis, 25 Desember 2025
Antara News aceh
Antara News aceh
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Akademisi apresiasi respons Pertamina manfaatkan sumur gas untuk listrik darurat di Aceh

      Akademisi apresiasi respons Pertamina manfaatkan sumur gas untuk listrik darurat di Aceh

      23 Desember 2025 20:39

      BNPB: Jumlah pengungsi banjir tiga provinsi Sumatra berkurang

      BNPB: Jumlah pengungsi banjir tiga provinsi Sumatra berkurang

      20 Desember 2025 20:15

      Pemerintah kebut pemulihan pascabencana di Sumatra

      Pemerintah kebut pemulihan pascabencana di Sumatra

      18 Desember 2025 21:51

      BNPB percepat pembangunan hunian sementara di daerah bencana Sumatera

      BNPB percepat pembangunan hunian sementara di daerah bencana Sumatera

      18 Desember 2025 20:23

      NU ajak masyarakat terlibat aktif aksi solidaritas bencana sumatera

      NU ajak masyarakat terlibat aktif aksi solidaritas bencana sumatera

      18 Desember 2025 19:00

  • Daerah
    • Banda Aceh
    • Aceh Besar
    • Aceh Barat
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Tengah
    • Aceh Timur
    • Bireuen
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
    • Lainnya
    • Aceh Tenggara
    • Kab. Aceh Singkil
    • DPRA
    • Kota Sabang
    • Kota Subulussalam
    • Kota Langsa
    • Kab. Abdya
    • Kab Nagan Raya
    • Pemerintah Aceh
    • Kabupaten Aceh Tamiang
    • Kabupaten Bener Meriah
    • Gayo Lues
    • Kabupaten Pidie
    • Pemkab Bener Meriah
    • Pemkab Simuelu
    • Teknologi
      • Update Bencana Aceh, pemulihan BTS telekomunikasi baru 40 persen karena bergantung ketersediaan listrik

        Update Bencana Aceh, pemulihan BTS telekomunikasi baru 40 persen karena bergantung ketersediaan listrik

        11 Desember 2025 21:34

        Update Bencana Aceh, Suplai listrik jadi kendala utama pemulihan jaringan telekomunikasi

        Update Bencana Aceh, Suplai listrik jadi kendala utama pemulihan jaringan telekomunikasi

        5 Desember 2025 19:20

        Komdigi tegaskan Starlink di lokasi bencana Aceh gratis

        Komdigi tegaskan Starlink di lokasi bencana Aceh gratis

        3 Desember 2025 18:48

        Komdigi: 70 persen infrastruktur seluler di Aceh pulih dari bencana

        Komdigi: 70 persen infrastruktur seluler di Aceh pulih dari bencana

        2 Desember 2025 19:11

        Update Bencana Aceh, Komdigi bantu 20 perangkat starlink

        Update Bencana Aceh, Komdigi bantu 20 perangkat starlink

        1 Desember 2025 15:08

    • Hiburan
      • Pemkab Aceh Barat larang warga rayakan tahun baru, termasuk larang bakar mercon dan tiup terompet

        Pemkab Aceh Barat larang warga rayakan tahun baru, termasuk larang bakar mercon dan tiup terompet

        22 Desember 2025 10:07

        Santri Aceh Besar sisihkan uang jajan untuk bantuan bencana, sempat bingung menyalurkannya

        Santri Aceh Besar sisihkan uang jajan untuk bantuan bencana, sempat bingung menyalurkannya

        13 Desember 2025 15:02

        Tak Mau Seremonial Donasi, Keluarga Besar J99 Corp. Sambangi Pengungsi Banjir Aceh Tamiang

        Tak Mau Seremonial Donasi, Keluarga Besar J99 Corp. Sambangi Pengungsi Banjir Aceh Tamiang

        11 Desember 2025 21:26

        Marcella Zalianty semangati pengungsi bencana banjir Aceh di Pidie Jaya

        Marcella Zalianty semangati pengungsi bencana banjir Aceh di Pidie Jaya

        5 Desember 2025 23:48

        Busana "Bungong Kayee" Nagan Raya raih juara lomba peragaan busana tingkat provinsi

        Busana "Bungong Kayee" Nagan Raya raih juara lomba peragaan busana tingkat provinsi

        10 November 2025 17:53

    • Sport
      • Persiraja Banda Aceh cukur Sriwijaya FC 5-0, begini jalan pertandingan

        Persiraja Banda Aceh cukur Sriwijaya FC 5-0, begini jalan pertandingan

        25 November 2025 07:32

        PSSI Aceh benahi kompetisi kelompok usia dini

        PSSI Aceh benahi kompetisi kelompok usia dini

        20 November 2025 18:57

        Pelatih Persiraja tekankan pemain tak terbeban hadapi Sumsel United di kandang

        Pelatih Persiraja tekankan pemain tak terbeban hadapi Sumsel United di kandang

        17 November 2025 15:52

        Iwan Wahfar terpilih jadi Ketua Woodball Aceh secara aklamasi

        Iwan Wahfar terpilih jadi Ketua Woodball Aceh secara aklamasi

        9 November 2025 17:00

        Akhirnya, Persiraja Banda Aceh menang di kandang

        Akhirnya, Persiraja Banda Aceh menang di kandang

        3 November 2025 18:07

    • Ekonomi
      • BSI pastikan nasabah terdampak bencana dapat relaksasi

        BSI pastikan nasabah terdampak bencana dapat relaksasi

        10 jam lalu

        Pertamina maksimalkan distribusi BBM ke Aceh kendati akses terbatas

        Pertamina maksimalkan distribusi BBM ke Aceh kendati akses terbatas

        18 Desember 2025 21:28

        Jalur Simpang KKA ke wilayah tengah Aceh sudah dapat dilalui kendaraan

        Jalur Simpang KKA ke wilayah tengah Aceh sudah dapat dilalui kendaraan

        18 Desember 2025 19:42

        Dinas Pangan fasilitasi angkutan sayur-mayur daerah bencana Aceh lewat udara

        Dinas Pangan fasilitasi angkutan sayur-mayur daerah bencana Aceh lewat udara

        18 Desember 2025 18:25

        Warga Pijay harap pemerintah pulihkan sawah yang tertimbun lumpur banjir

        Warga Pijay harap pemerintah pulihkan sawah yang tertimbun lumpur banjir

        18 Desember 2025 02:17

    • Kesehatan
      • Istri donorkan ginjal untuk suami yang sakit, operasi berhasil di RSUDZA Banda Aceh

        Istri donorkan ginjal untuk suami yang sakit, operasi berhasil di RSUDZA Banda Aceh

        22 Desember 2025 18:39

        Update Bencana Aceh, 366 puskesmas sudah berfungsi lagi

        Update Bencana Aceh, 366 puskesmas sudah berfungsi lagi

        20 Desember 2025 12:46

        Dinkes Aceh waspadai penyakit menular di titik pengungsian

        Dinkes Aceh waspadai penyakit menular di titik pengungsian

        19 Desember 2025 19:57

        Kemenkes kembali lepas relawan kesehatan hingga psikolog ke Aceh

        Kemenkes kembali lepas relawan kesehatan hingga psikolog ke Aceh

        19 Desember 2025 17:15

        PMI distribusi 1.955 kantong darah ke wilayah bencana di Aceh

        PMI distribusi 1.955 kantong darah ke wilayah bencana di Aceh

        14 Desember 2025 20:46

    • Politik
      • KPK cek informasi dugaan suap dari ayah Bupati Bekasi

        KPK cek informasi dugaan suap dari ayah Bupati Bekasi

        13 jam lalu

        Percepat pemulihan, Jhonlin Group kirim 16 alat berat ke Aceh

        Percepat pemulihan, Jhonlin Group kirim 16 alat berat ke Aceh

        13 jam lalu

        Jamaluddin kembali pimpin Kosgoro 1957 Aceh 2025-2030

        Jamaluddin kembali pimpin Kosgoro 1957 Aceh 2025-2030

        23 Desember 2025 12:23

        Cek Fakta: Tidak ada warga binaan di Aceh dibebaskan untuk cari keluarga

        Cek Fakta: Tidak ada warga binaan di Aceh dibebaskan untuk cari keluarga

        20 Desember 2025 16:39

        Menko Polkam: Perbaikan jembatan di wilayah bencana terus dipacu

        Menko Polkam: Perbaikan jembatan di wilayah bencana terus dipacu

        11 Desember 2025 20:12

    • Dunia
      • Paldam IM bangun sumur bor di daerah terdampak banjir

        Paldam IM bangun sumur bor di daerah terdampak banjir

        17 Desember 2025 19:07

        Update Bencana Aceh, Akademisi dukung keterlibatan lembaga PBB

        Update Bencana Aceh, Akademisi dukung keterlibatan lembaga PBB

        15 Desember 2025 21:09

        Update Bencana Aceh, Malaysia bantu tiga ton obat hingga pakaian

        Update Bencana Aceh, Malaysia bantu tiga ton obat hingga pakaian

        11 Desember 2025 00:42

        JICA Jepang siap bantu pemulihan pasca bencana Aceh

        JICA Jepang siap bantu pemulihan pasca bencana Aceh

        2 Desember 2025 12:18

        Haji Uma bersama GAB dan BP3MI bantu pulangkan jenazah warga Aceh di Malaysia

        Haji Uma bersama GAB dan BP3MI bantu pulangkan jenazah warga Aceh di Malaysia

        23 November 2025 18:38

    • Artikel
        • Opini
        • Buku
        • Sosok
        • Religi
        • Komentar
        Aceh Tamiang dan Keberlanjutan Peradaban Melayu

        Aceh Tamiang dan Keberlanjutan Peradaban Melayu

        19 Desember 2025 18:06

        Warkop, Kabel Rol, Secangkir Kopi : Perjuangan Jurnalis Memberitakan Banjir Aceh

        Warkop, Kabel Rol, Secangkir Kopi : Perjuangan Jurnalis Memberitakan Banjir Aceh

        18 Desember 2025 01:45

        Dari tsunami ke bencana banjir, gajah sumatera datang membantu Aceh

        Dari tsunami ke bencana banjir, gajah sumatera datang membantu Aceh

        9 Desember 2025 20:10

        Penyintas bencana di Aceh Tamiang minum air banjir untuk bertahan hidup

        Penyintas bencana di Aceh Tamiang minum air banjir untuk bertahan hidup

        3 Desember 2025 18:44

        Menguak joki skripsi di perguruan tinggi

        Menguak joki skripsi di perguruan tinggi

        11 Agustus 2024 15:21

        Begini cara merawat kucing berbulu panjang

        Begini cara merawat kucing berbulu panjang

        10 Juni 2022 14:40

        Buku biografi perintis jalan damai Aceh diterbitkan

        Buku biografi perintis jalan damai Aceh diterbitkan

        19 September 2020 15:30

        FKUB nyatakan Aceh provinsi paling toleran

        FKUB nyatakan Aceh provinsi paling toleran

        6 Agustus 2020 19:11

        Asa anak nelayan di ujung negeri lewat sekolah rakyat

        Asa anak nelayan di ujung negeri lewat sekolah rakyat

        15 Juli 2025 21:18

        Mengenang Paus Fransiskus, Reformis yang membelah opini publik

        Mengenang Paus Fransiskus, Reformis yang membelah opini publik

        21 April 2025 17:54

        Mualem Anak Ideologis Hasan Tiro

        Mualem Anak Ideologis Hasan Tiro

        18 Februari 2025 10:30

        Kisah akademisi asal Gaza, pelarian dan harapan

        Kisah akademisi asal Gaza, pelarian dan harapan

        4 Januari 2025 11:33

        Sejarah Masjid Tgk Di Anjong warisan ulama Aceh abad ke-18

        Sejarah Masjid Tgk Di Anjong warisan ulama Aceh abad ke-18

        19 Maret 2025 14:21

        Menyudahi rindu di hari kemenangan

        Menyudahi rindu di hari kemenangan

        3 Mei 2022 11:30

        Menikmati keindahan Masjid Raya Baiturrahman dari ketinggian

        Menikmati keindahan Masjid Raya Baiturrahman dari ketinggian

        28 April 2022 18:42

        Menjemput Lailatul Qadar

        Menjemput Lailatul Qadar

        28 April 2022 09:30

        Indonesia targetkan gabung ke OECD, apa keuntungannya?

        Indonesia targetkan gabung ke OECD, apa keuntungannya?

        6 Maret 2025 10:18

        Tips sebelum mudik dengan kendaraan pribadi

        Tips sebelum mudik dengan kendaraan pribadi

        31 Maret 2023 11:39

        Tips jaga emosi terjaga selama berpuasa

        Tips jaga emosi terjaga selama berpuasa

        27 Maret 2023 12:33

        Begini cerita tentang Citayam Fashion Week

        Begini cerita tentang Citayam Fashion Week

        27 Juli 2022 13:40

    • Foto
      • FOTO - Banjir Aceh Timur

        FOTO - Banjir Aceh Timur

        Senin, 1 Desember 2025 10:07

        FOTO - Operasi zebra Seulawah Polresta Banda Aceh

        FOTO - Operasi zebra Seulawah Polresta Banda Aceh

        Kamis, 20 November 2025 18:31

        FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

        FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

        Rabu, 5 November 2025 21:25

        FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

        FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

        Senin, 3 November 2025 17:19

        FOTO - Percepat musim tanam padi

        FOTO - Percepat musim tanam padi

        Senin, 3 November 2025 13:15

    • Video
      • Pidie Jaya kembali dilanda banjir, belasan desa ikut terdampak

        Pidie Jaya kembali dilanda banjir, belasan desa ikut terdampak

        Kamis, 25 Desember 2025 1:11

        Aceh anggarkan Rp145 miliar untuk percepat pembersihan kawasan bencana

        Aceh anggarkan Rp145 miliar untuk percepat pembersihan kawasan bencana

        Kamis, 25 Desember 2025 0:23

        Pembangkit listrik dari TNI AL bantu layanan kesehatan di Aceh Tamiang

        Pembangkit listrik dari TNI AL bantu layanan kesehatan di Aceh Tamiang

        Rabu, 24 Desember 2025 22:30

        Komitmen TNI AL siap dampingi korban banjir pada masa pemulihan

        Komitmen TNI AL siap dampingi korban banjir pada masa pemulihan

        Senin, 22 Desember 2025 22:58

        Prajurit KRI dr Soeharso dipastikan siap tangani korban banjir Aceh

        Prajurit KRI dr Soeharso dipastikan siap tangani korban banjir Aceh

        Sabtu, 20 Desember 2025 17:10

    Opini

    Menanti Hukuman Bagi Pembakar Lahan

    Rabu, 28 Oktober 2015 19:19 WIB

    Menanti Hukuman Bagi Pembakar Lahan

    lustrasi Kebakaran Lahan Jambi Asap mengepul di sekitar lahan yang terbakar di wilayah Kabupaten Muarojambi, Jambi, Kamis (30/10). (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

    Jambi (ANTARA Aceh) - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan tidak hanya menjadi masalah bagi warga di daerah asal bencana itu, tapi kini asapnya sudah menyebar ke mana-mana yang jaraknya mencapai ratusan kilometer.

    Di Pulau Sumatera, misalnya, tercatat Provinsi Jambi, Sumatera Selatan, dan Riau sebagai daerah penyumbang terbesar kebakaran hutan dan lahan, dan asapnya menyebar sampai ke Aceh, bahkan juga menjangkau negara tetangga, Singapura dan Malaysia.

    Kebakaran hutan dan lahan di negeri ini seakan-akan telah menjadi "agenda tahunan" ketika musim kemarau tiba. Namun, pada 2015, dinyatakan kabut asap merupakan yang terburuk dan terlama dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

    Kabut asap tahun ini tidak hanya menyebabkan warga terpapar sakit infeksi saluran pernafasan atas (Ispa) dan diare, tapi juga aktivitas belajar mengajar di sekolah-sekolah hampir dua bulan terganggu, penerbangan lumpuh dan pendapatan nelayan menurun.

    Mengingat banyak pihak telah dirugikan akibat kabut asap itu maka masyarakat berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum bersikap tegas terhadap pembakar hutan dan lahan.

    "Harapan kami pihak-pihak yang telah membakar hutan dan lahan yang menimbulkan kabut asap berkepanjangan ini agar dihukum sesuai ketentuan yang berlaku," kata Tiono, warga Desa Lampisi, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

    Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan menindak tegas terhadap siapa pun, baik perusahaan perkebunan termasuk perusahaan pemodal asing yang terbukti bersalah melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

    "Saya pastikan pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan perkebunan milik atau pemodal asing yang bersalah melakukan pembakaran hutan dan lahan," kata Luhut Binsar Pandjaitan.

    Pemerintah akan minta pihak terkait termasuk Polri untuk tidak tebang pilih kasus termasuk terhadap perusahaan asing yang jika bersalah dalam kasus Karhutla ini dapat ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

    Sementara itu Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan kasus karhutla di berbagai daerah. Proses hukum kasus kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan terus berjalan dan berlanjut.

    Saat ini proses hukum terus berjalan. Ada yang tahap I dan Tahap II yang sudah berproses di kepolisian dan kejaksaan setempat, katanya.

    Sejauh ini sudah ditetapkan puluhan tersangka, baik yang dari perorangan maupun tersangka korporasi atau perusahaan perkebunan.

    Sementara itu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan terdapat 80 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus karhutla di Sumatera dan Kalimantan.

    Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar, menyebutkan berkas yang sudah lengkap menjadi kewenangan kejaksaan, nanti segera dilanjutkan menuju proses persidangan.

    Terkait kasus ini, para tersangka dapat dijerat dengan Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta terancam mendapat hukuman penjara minimal tiga tahun dan maksimal 10 tahun serta denda minimal Rp3 miliar dan maksimal Rp10 miliar.

    Sebelumnya sudah ada sebanyak 263 kasus dugaan karhutla telah ditangani kepolisian hingga Jumat lalu (23/10), yang mana laporan tersebut melibatkan sebanyak 206 kasus dari pihak perseorangan dan sebanyak 57 kasus melibatkan korporasi.

    Khusus untuk wilayah hukum Jambi, Kapolda Brigjen Pol Lutfi Lubihanto menegaskan, bahwa sampai saat ini penyidik Kepolisian daerah sedang memeriksa dua perusahaan perkebunan dengan pemodal asing dari Malaysia terkait kasus karhutla.

    Kedua perusahaan tersebut adalah PT Permata Alam Hijau (PAH) dan PT Asiatic Persada (AP). Kedua perusahaan tersebut investornya berasal dari Malaysia.

    Untuk saat ini selain perusahaan asing, juga ada sejumlah perusahaan lokal yang tengah diselidiki oleh Polda Jambi dan jajaran terkait kasus kebakaran hutan dan lahan. Dan empat perusahaan diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Keempat perusahaan tersebut yakni PT Dyera Hutan Lestari (DHL) dan PT ATGA di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), PT Ricky Kurniawan Kartapersada (RKK) di Kabupaten Muaro Jambi dan PT Tebo Alam Lestari (TAL) di Kabupaten Tebo.

    Saat ini masih ada sejumlah perusahaan lainnya yang sedang diselidiki, baik ditingkat penyelidikan maupun penyidikan. Termasuk juga perusahaan dengan pemodal asing.

    Perusahaan lokal

    Sementara untuk empat perusahaan lokal yang sudah dijadikan tersangka, tidak seluruhnya ditangani oleh Polda Jambi adalah PT RKK, PT ATGA, PT DHL dan PT TAL yang ditangani Polda Jambi dan beberapa Polres.

    Polda Jambi dan jajaran sendiri telah menetapkan sebanyak 31 tersangka terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jambi, dari 25 perkara yang diproses dengan rincian 27 tersangka perorangan dan empat dari korporasi atau perusuahaan.

    Polda Jambi menangani 19 tersangka yang terdiri dari 16 perorangan dan tiga korporasi. Kemudian Polres Tebo lima tersangka, terdiri dari empat perorangan dan satu korporasi.

    Selanjutnya Polres Tanjabtim menetapkan dua tersangka karhutla untuk perorangan dan Polres Muaro Jambi menetapkan satu tersangka. Adapun Polres Tanjabbar menetapkan tiga tersangka perorangan dan satu tersangka lainnya ditetapkan oleh Polres Batanghari.

    Sedangkan untuk luas lahan di Provinsi Jambi yang habis terbakar secara keseluruhan lebih kurang sudah mencapai 7.470,9 hektar.

    Persatuan Advokat Indonesia dan Wahana Lingkungan Hidup Jambi akan melayangkan gugatan "class action" terhadap 20 perusahaan di Jambi karena setiap tahun menyumbang asap.

    "Kami mengidentifikasi ada 20 perusahaan di lima kabupaten yaitu Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Muarojambi, Tebo, dan Sarolangun yang akan kami gugat," kata Direktur Eksekutif Walhi Jambi Musri Nauli.

    Dia mengatakan ke-20 perusahaan tersebut adalah perusahaan HTI dan perusahaan perkebunan sawit yang telah dikelompokan dan tergabung dalam lima grup besar di antaranya seperti SinarMas Foresty, Wilmar dan APP serta GAR.

    "Materi gugatan sudah kami siapkan, selain itu data kami sudah cukup lengkap dan paling lama akhir Oktober ini sudah kami layangkan gugatannya," kata Musri.

    Menurutnya, perusahaan harus bertanggung jawab terhadap areal konsesinya yang terbakar, azas tersebut sengaja disampaikan karena menjadi dalil perusahaan tidak bisa melepaskan tanggung jawab begitu saja.

    "Masalah kebakaran dan kabut asap ini tidak bisa melepaskan tanggung jawab dengan berbagai alasan, perusahaan pemegang izin harus bertanggung jawab atas kebakaran di aeralnya," kata Musri.

    Dalam gugatan tersebut, lanjut Musri, materinya bisa merujuk pada Peraturan Menteri (Permen) LH No. 7 Tahun 2014 tentang Kerugian Lingkungan. Dalam permen tersebut ada biaya yang harus ditanggung oleh perusahaan pelaku pembakaran hutan di antaranya biaya kerugian yang ditimbulkan dan biaya pemulihan.

    "Kami bisa merujuk pada Permen LH tersebut, jadi perusahaan pelaku hutan harus membayar kerugian yang ditimbulkan dari kerusakan lingkungan," katanya.

    Ditanya perusahaan apa saja yang masuk dalam gugatan, Musri masih merahasiakan nama-nama perusahaan penyebab kabut asap di Jambi itu, karena merupakan kepentingan proses persidangan nanti.

    Selain itu, Walhi juga mengatakan pihaknya mendukung langkah Kepolisian Daerah Jambi dalam mengungkap aktor pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di daerah itu.

    "Setiap perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran harus ditindak dan kita mendukung langkah Polda Jambi," kata Direktur Eksekutif Walhi Jambi Musri Nauli.

    Dia mengatakan, sepanjang Oktober 2015 Walhi Jambi telah melakukan proses laporan terkait terjadinya kebakaran lahan di empat konsesi perusahaan kepada pihak Polda Jambi.

    "Respon dari Polda cukup baik dan telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan kita agar kasusnya diusut secara tuntas," katanya.

    Musri menjelaskan baru-baru ini Walhi Jambi mendapatkan laporan langsung dari masyarakat Desa Rukam, Kecamatan Taman Rajo, Muaro Jambi.

    Laporan itu menyebutkan bahwa lahan konsesi perusahaan PT Era Wira Forestama terjadi kebakaran dan bahkan pihak perusahaan menutup sungai alam.

    "Selain kabut asap akibat kebakaran, penutupan sungai alam itu telah merugikan masyarakat, karena di Desa Rukan itu setiap harinya ada 150 pencari ikan dan sungai itu menjadi akses untuk lahan pertanian penduduk," kata Musri menjelaskan.

    Selain itu, kata Musri, setelah melakukan koordinasi dengan kepolisian dan masyarakat setempat, pihak Polda langsung melakukan investigasi.

    "Secara visual tergambarkan sekitar 200 hektare lahan perkebunan terbakar, artinya perusahaan lalai karena telah merugikan masyarakat dengan menutup sungai dan terkesan membiarkan hingga kebakaran meluas," katanya.

    Musri menambahkan, perusahaan tersebut berada di konsesi lahan gambut dengan areal seluas 6.000 hektare dan dari lahan yang terbakar itu sudah berdekatan dengan lahan dan perkampungan masyarakat.

    "Kita minta Kepolisian untuk memanggil pihak perusahaan dan memproses sesuai dengan tindakan yang dilakukan," katanya menambahkan.


    Pewarta: Oleh Azhari
    Uploader : Salahuddin Wahid
    COPYRIGHT © ANTARA 2015

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Rektor UIN Ar-Raniry: Kompetensi dosen jadi citra perguruan tinggi

    Rektor UIN Ar-Raniry: Kompetensi dosen jadi citra perguruan tinggi

    24 Juli 2025 21:21

    Rektor: Kompetensi dosen jadi citra perguruan tinggi

    Rektor: Kompetensi dosen jadi citra perguruan tinggi

    24 Juli 2025 18:47

    Rupiah Kebanggaan Kita

    Rupiah Kebanggaan Kita

    2 Agustus 2022 13:03

    Cintai Rupiah Kita

    Cintai Rupiah Kita

    6 Maret 2022 08:24

    Mahasiswa USK juara lomba artikel perubahan Aceh baru

    Mahasiswa USK juara lomba artikel perubahan Aceh baru

    1 November 2021 19:02

    Indonesia masuk dalam peta pencalonan tuan rumah Olimpiade 2032

    Indonesia masuk dalam peta pencalonan tuan rumah Olimpiade 2032

    2 April 2021 09:08

    Ini pemenang lomba menulis artikel harapan perubahan Aceh Hebat

    Ini pemenang lomba menulis artikel harapan perubahan Aceh Hebat

    8 Februari 2021 22:00

    Facebook kini tampilkan peringatan sebelum membagikan artikel COVID-19

    Facebook kini tampilkan peringatan sebelum membagikan artikel COVID-19

    13 Agustus 2020 10:29

    Terpopuler

    Kejari Simeulue eksekusi cambuk enam terpidana qanun syariat Islam

    Kejari Simeulue eksekusi cambuk enam terpidana qanun syariat Islam

    Polisi tahan sopir truk antre BBM sebabkan pemotor tewas di Aceh Barat

    Polisi tahan sopir truk antre BBM sebabkan pemotor tewas di Aceh Barat

    Uang donasi dipotong BSI untuk angsuran, surat Pemkab Aceh Tengah tak digubris

    Uang donasi dipotong BSI untuk angsuran, surat Pemkab Aceh Tengah tak digubris

    Layanan angkutan sampah Pemkab Aceh Barat "lumpuh", sebabkan tumpukan sampah di rumah warga

    Layanan angkutan sampah Pemkab Aceh Barat "lumpuh", sebabkan tumpukan sampah di rumah warga

    Jembatan Awe Geutah Bireuen rampung, jalur alternatif Aceh - Medan

    Jembatan Awe Geutah Bireuen rampung, jalur alternatif Aceh - Medan

    Top News

    • LKBN ANTARA salurkan kebutuhan dasar untuk korban banjir Aceh Tamiang

      LKBN ANTARA salurkan kebutuhan dasar untuk korban banjir Aceh Tamiang

      5 jam lalu

    • Bantuan internasional nonpemerintah sudah diizinkan masuk Aceh

      Bantuan internasional nonpemerintah sudah diizinkan masuk Aceh

      22 Desember 2025 13:59

    • Update Banjir Aceh, Emak-emak hadang mobil pengangkut elpiji

      Update Banjir Aceh, Emak-emak hadang mobil pengangkut elpiji

      19 Desember 2025 16:57

    • Update Bencana Aceh, Mualem: Bendera putih sebagai rasa solidaritas

      Update Bencana Aceh, Mualem: Bendera putih sebagai rasa solidaritas

      18 Desember 2025 15:43

    • Update Bencana Aceh, rumah rusak terdampak bencana 106.058 unit

      Update Bencana Aceh, rumah rusak terdampak bencana 106.058 unit

      16 Desember 2025 19:18

    Antara News aceh
    aceh.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Daerah
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Sport
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Politik
    • Dunia
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com