Lhokseumawe (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen masih menunggu rekomendasi izin dari Pemerintah Kota Lhokseumawe terkait relokasi 114 imigram Rohingya ke Balai Latihan Kerja (BLK) Lhokseumawe.
Asisten I Setdakab Kabupaten Bireuen Mulyadi saat dihubungi dari Lhokseumawe, Rabu, mengatakan pihaknya sampai saat belum mendapatkan izin dari Pemkot Lhokseumawe untuk memindahkan para pengungsi Rohingya yang terdampar di daerah itu beberapa waktu lalu.
"Sebelumnya kami sudah melakukan rapat koordinasi lintas sektor yang dipimpin Ketua Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) Armed Wijaya, di mana hasil rapat tersebut bahwa Pemkot Lhokseumawe harus menampung sementara para imigran Rohingya," katanya.
Mulyadi mengatakan Pemkab Bireuen sejauh ini hanya dapat melakukan penanganan kemanusiaan, mengingat tidak adanya rumah khusus untuk menampung warga Rohingya yang terdampar di daerah itu.
"Pemkot Lhokseumawe memiliki lokasi yang memadai untuk menampung sementara seratusan manusia perahu itu ke BLK Lhokseumawe, yang nantinya apakah akan dipindahkan ke luar Aceh," katanya.
Saat ini, kata Mulyadi, para pengungsi Rohingya masih menempati tenda-tenda darurat di Desa Alue Buya Pasie, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen.
Kepala Bagian Hubungan Internal dan Eksternal UNHCR Perwakilan Indonesia Mitra Suryono mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan komunikasi pihak otoritas dan mitra kerja untuk meningkatkan kondisi shelter baru bagi pengungsi.
"Para pengungsi Rohingya ini membutuhkan tempat bernaung yang baik dan tidak terekspos bahaya. Kami akan terus memastikan pengungsi mendapatkan shelter yang cukup baik dan dapat menunjang kondisi mereka," katanya.
Mitra Suryono menambahkan, pihaknya masih melakukan diskusi dan advokasi untuk perelokasian pengungsi ke tempat yang lebih layak dan berkelanjutan serta berjangka panjang.
Pemkab Bireuen tunggu rekomendasi relokasi imigran Rohingya
Rabu, 16 Maret 2022 18:57 WIB