Karang Baru (ANTARA) - Sebanyak 104 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menerima suntikan modal dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bekerja sama dengan pihak perbankan, salah satu pelaku usaha ada yang mendapat sampai Rp50 juta.
"Bantuan usaha yang kita salurkan ini bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Aceh Syariah tahun 2021," kata Bupati Aceh Tamiang Mursil di Karang Baru, Rabu.
Mursil menyatakan hal itu usai melakukan penyerahan bantuan program kemitraan dan bina lingkungan untuk masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang. Selain pelaku UMKM dana CSR Bank Aceh juga disalurkan untuk bangun sekolah dan rumah ibadah.
Baca juga: Angkasa Pura SIM salurkan dana kemitraan Rp570 juta
Bantuan yang diserahkan ini, lanjut Mursil merupakan bentuk komitmen bersama Pemkab Aceh Tamiang dan Bank Aceh Syariah untuk terus membantu pemberdayaan pelaku UMKM dengan catatan bantuan diberikan kepada para pelaku yang sudah memiliki usaha.
Bupati juga menekankan kepada para penerima agar bantuan usaha berupa uang tunai ini harus digunakan sesuai proposal, jangan di pakai untuk belanja atau jalan-jalan.
"Para penerima mesti memanfaatkan bantuan yang diberikan sesuai proposal awal, supaya bantuan modal yang dikasih benar-benar bermanfaat," tegasnya menyarankan.
Baca juga: 3.653 UMKM di Simeulue dapat bantuan produktif usaha mikro
Menurut Mursil Aceh Tamiang mendapatkan alokasi dana CSR dari Bank Aceh Syariah sebesar Rp3,5 miliar untuk klaster kedua. Di mana, Pemkab Aceh Tamiang sebagai pemegang saham terbesar keenam Bank Aceh Syariah, atau masuk klaster kedua pemegang saham.
"Pemegang saham klaster pertama mendapat alokasi CSR Rp4 miliar. Kita dapat lebih sedikit, karena masuk klaster kedua," sebut Mursil.
Mursil menyatakan alokasi CSR Bank Aceh Syariah tahun 2022 akan difokuskan untuk pembangunan rumah layak huni bagi kaum duafa. Saat ini Pemkab Aceh Tamiang berupaya untuk menambah penyertaan modal ke bank milik daerah tersebut.
Baca juga: Ribuan pelaku UMKM di Banda Aceh belum cairkan bantuan BPUM
"Selain hitungan bagi hasil usaha yang akan bertambah, masyarakat juga mendapatkan manfaat langsung lewat dana CSR yang ikut bertambah," pungkasnya.
Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Kuala Simpang Muhammad Syah menjelaskan program CSR merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial dari institusinya terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar. CSR yang disalurkan kali berupa bantuan yang berdampak pada pertumbuhan perekonomian masyarakat hingga akhirnya mampu mandiri.
Bagi masyarakat yang ingin memperoleh bantuan usaha dari Bank Aceh diimbau harus melengkapi persyaratan dengan ketentuan yang berlaku.
“Silahkan datang ke Bank Aceh Syariah untuk bisa diberikan bantuan berupa kredit untuk modal usaha. Tujuannya jangan ada lagi masyarakat terlibat dengan pinjaman rentenir yang justru bisa membuat rakyat tambah sengsara," pesan M Syah.
Sebelumnya pihak BAS melaporkan total bantuan dana CSR Rp1.108.200.000 akan disalurkan kepada pelaku usaha, sekolah dan rumah ibadah dengan jumlah 107 penerima dan 104 di antaranya adalah pelaku UMKM.
Acara penyerahan dana CSR Bank Aceh Syariah Kantor Cabang Kuala Simpang ini juga dihadiri pejabat Dirjen Kekayaan Negara Cabang Aceh.