Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Mantan juru bicara (jubir) GAM Australia Sufaini Usman Syekhy mendukung pemberian amnesti kepada kelompok Nurdin Ismail atau dikenal dengan Din Minimi oleh Presiden RI.
"Kami mendukung pemberian amnesti kepada Din Minimi dan kelompoknya. Pemberian amnesti ini merupakan bagian penyelesaian konflik Aceh," ungkap Sufaini di Banda Aceh, Senin.
Din Minimi merupakan pimpinan kelompok bersenjata api yang sempat dicari kepolisian sejak setahun terakhir. Kelompok ini turun gunung dan menyerahkan senjatanya kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso di suatu tempat di Aceh Timur beberapa pekan lalu.
Sufaini menegaskan, Din Minimi merupakan mantan kombatan atau tentara GAM. Ia kembali menenteng senjata karena pemerintah belum memperhatikan kesejahteraan anak yatim dan korban konflik.
Sufaini yang juga ketua komunitas masyarakat Aceh di Australia juga memberi apresiasi kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutioyoso dan Presiden RI Joko Widodo mampu menyelesaikan dan mengajak kelompok Din Minimi menyerahkan senjata.
"Sebelumnya, kami juga pernah mencoba mengajak Pemerintah Aceh merespons masalah Din Minimi. Namun, tidak ada respons hingga akhirnya pemerintah pusat turun tangan menyelesaikan masalah ini," kata dia.
Menurut Sufaini, pemberian amnesti oleh Presiden RI kepada kelompok Din Minimi sudah tepat. Sebab, Aceh berbeda dengan daerah lain. Aceh merupakan daerah bekas konflik yang perlu ditangani secara khusus.
Selain itu, sebut dia, apa yang tuntut kelompok Din Minimi tidaklah memberatkan pemerintah. Kelompok yang dipimpin Nurdin Ismail alias Din Minimi ini hanya menuntut kesejahteraan bagi anak yatim dan janda korban konflik.
"Kami menyebut Din Minimi dan kawan-kawan serta Jokowi dan Sutiyoso sebagai pahlawan anak yatim, janda kombatan GAM, dan seluruh rakyat Aceh. Sebab, kesejahteraan rakyat Aceh merupakan amanah MoU Helsinki, namun diabaikan Pemerintah Aceh," kata Sufaini.
Oleh karena itu. Sufaini mengajak seluruh rakyat Aceh mendukung pemberian amnesti kepada kelompok Din Minimi. Serta meminta unsur pimpinan daerah di Aceh memberikan dukungan dalam mempercepat proses amnesti kepada kelompok Din Minimi.
"Kami juga mengajak seluruh rakyat Aceh mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK turun ke Aceh untuk menangkap para koruptor. Pemberantasan korupsi juga bagian dari tuntutan Din Minimi," kata Sufaini Usman Syekhy.
"Kami mendukung pemberian amnesti kepada Din Minimi dan kelompoknya. Pemberian amnesti ini merupakan bagian penyelesaian konflik Aceh," ungkap Sufaini di Banda Aceh, Senin.
Din Minimi merupakan pimpinan kelompok bersenjata api yang sempat dicari kepolisian sejak setahun terakhir. Kelompok ini turun gunung dan menyerahkan senjatanya kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso di suatu tempat di Aceh Timur beberapa pekan lalu.
Sufaini menegaskan, Din Minimi merupakan mantan kombatan atau tentara GAM. Ia kembali menenteng senjata karena pemerintah belum memperhatikan kesejahteraan anak yatim dan korban konflik.
Sufaini yang juga ketua komunitas masyarakat Aceh di Australia juga memberi apresiasi kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutioyoso dan Presiden RI Joko Widodo mampu menyelesaikan dan mengajak kelompok Din Minimi menyerahkan senjata.
"Sebelumnya, kami juga pernah mencoba mengajak Pemerintah Aceh merespons masalah Din Minimi. Namun, tidak ada respons hingga akhirnya pemerintah pusat turun tangan menyelesaikan masalah ini," kata dia.
Menurut Sufaini, pemberian amnesti oleh Presiden RI kepada kelompok Din Minimi sudah tepat. Sebab, Aceh berbeda dengan daerah lain. Aceh merupakan daerah bekas konflik yang perlu ditangani secara khusus.
Selain itu, sebut dia, apa yang tuntut kelompok Din Minimi tidaklah memberatkan pemerintah. Kelompok yang dipimpin Nurdin Ismail alias Din Minimi ini hanya menuntut kesejahteraan bagi anak yatim dan janda korban konflik.
"Kami menyebut Din Minimi dan kawan-kawan serta Jokowi dan Sutiyoso sebagai pahlawan anak yatim, janda kombatan GAM, dan seluruh rakyat Aceh. Sebab, kesejahteraan rakyat Aceh merupakan amanah MoU Helsinki, namun diabaikan Pemerintah Aceh," kata Sufaini.
Oleh karena itu. Sufaini mengajak seluruh rakyat Aceh mendukung pemberian amnesti kepada kelompok Din Minimi. Serta meminta unsur pimpinan daerah di Aceh memberikan dukungan dalam mempercepat proses amnesti kepada kelompok Din Minimi.
"Kami juga mengajak seluruh rakyat Aceh mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK turun ke Aceh untuk menangkap para koruptor. Pemberantasan korupsi juga bagian dari tuntutan Din Minimi," kata Sufaini Usman Syekhy.