Banda Aceh (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Muhammad Rizky meminta kepolisian mengusut pengiriman darah oleh PMI Banda Aceh yang diduga melanggar prosedur yang berlaku.
"Kita minta penegak hukum untuk menelusuri informasi ini, karena ini berhubungan dengan kemanusiaan," kata Muhammad Rizky, di Banda Aceh, Kamis.
Sebelumnya, PMI Banda Aceh diduga mengirimkan darah sebanyak 2.050 kantong ke Tangerang, dan dinilai tidak sesuai prosedur serta tanpa rapat pleno seluruh pengurus PMI setempat. Diketahui saat dilakukan inspeksi mendadak oleh para pengurus.
Berdasarkan hasil sidak mereka darah sebanyak 2.050 kantong tersebut dikirim pada Januari, Februari dan April 2022. Sedangkan untuk Maret belum dipastikan karena mereka hanya mendapatkan data dari hasil rekam jejak mobil.
Kemudian, biaya pengganti pengelolaan darah (BPPD) nya juga tidak sesuai ketetapan pemerintah berdasarkan Permenkes terkait BPPD per kantong Rp360 ribu. Tetapi pengiriman ke Tangerang hanya dengan BPPD Rp300 ribu per kantong.
Rizky mempertanyakan, jika memang alasan pengiriman tersebut karena stok berlebihan dan takut kadaluarsa, kenapa stok untuk Aceh hari ini masih kurang, dan kenapa hanya ke Tangerang yang dikirim.
Kemudian, lanjut Rizky, kenapa harga BPPD nya juga diluar ketentuan yang ditetapkan oleh Permenkes, malah dengan harga yang lebih murah hanya Rp300 ribu per kantong.
"Kita mengutuk keras kegiatan seperti ini, kalau memang kelebihan takut kadaluarsa, kenapa harganya di bawah standar kebijakan. Karena itu pihak berwajib dapat memproses ini," ujar politikus Golkar ini.
Rizky menambahkan, jika mengenai masalah saling tolong menolong dalam lembaga PMI atau sesama mereka sudah biasa dan bukan persoalan yang menyalahi aturan.
Namun, prosesnya harus sesuai ketentuan berlaku, bukan disinyalir terdapat kesalahan atau ada 'permainan', apalagi ini soal kemanusiaan dan kemaslahatan.
"Maka kita harap penegak hukum segera menelusuri ini, karena ini dampaknya jelas, gara-gara dibawa ke sana, Aceh bisa kekurangan stok darah," kata Rizky.
Disisi lain, Ketua PMI Banda Aceh Dedi Sumardi Nurdin memang membenarkan adanya pengiriman tersebut ke Tangerang. Namun ia membantah jika prosesnya tanpa koordinasi dengan pengurus dan langgar prosedur.
Pengiriman darah ke Tangerang itu, kata Dedi, sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP), serta sudah dilakukan koordinasi hingga ke Unit Donor Darah (UDD) PMI Pusat.
"Tidak benar (tanpa koordinasi dengan pengurus), dan sudah koordinasi dengan UDD pusat. Intinya semua sudah sesuai SOP, dan yang kita kirim cuman Januari-Februari," demikian Dedi.
Legislator minta penegak hukum usut dugaan pengiriman darah tak sesuai SOP di PMI Banda Aceh
Kamis, 12 Mei 2022 17:54 WIB