Lhokseumawe (ANTARA) - Harga minyak goreng curah dan kemasan di pasar tradisional di Kota Lhokseumawe tetap mahal kendati pemerintah memutuskan mencabut larangan ekspor minyak mentah atau CPO.
Fikram (20), pedagang di Pasar Inpres Lhokseumawe, Sabtu, mengatakan harga minyak goreng curah dan kemasan belum mengalami perubahan sejak sepekan lebaran.
"Harga minyak goreng curah masih bertahan pada kisaran Rp15 ribu hingga Rp16 ribu per kilogram. Sementara, minyak goreng kemasan pada kisaran Rp23 ribu hingga Rp25 ribu per liter," katanya.
Fikram menyebutkan bahwa harga minyak goreng curah sempat turun di kisaran Rp12.500 per kilogram saat pemerintah menstabilkan harga minyak goreng pada April lalu.
Sementara, untuk harga minyak goreng kemasan hanya berlaku di supermarket dan tidak berpengaruh di pasar tradisional, meskipun pemerintah telah menetapkan harga minyak goreng kemasan sebesar Rp14 ribu per kilogram.
Mengenai pasokan, kata Fikram, dirinya mengaku sudah ada perbaikan dan tidak terjadi kelangkaan semenjak pemerintah melarang ekspor CPO dan minyak goreng.
Artinya agen tidak lagi memberi batasan pembelian seperti sebelumnya, termasuk tidak ada lagi persyaratan yang harus dipenuhi, kata dia.
"Untuk pasokan juga sudah aman. Tapi harganya mahal, maka kami para pedagang juga menyesuaikan dengan harga tebus," katanya.
Hal senada disampaikan pedagang lainnya, Muslim (47), yang menyebutkan harga minyak goreng curah masih belum mengalami penurunan.
"Saya beli dari agen dengan harga Rp14 ribu per kilogram, sehingga saya masih menjual di kisaran harga yang sama dengan pedagang lainnya yakni Rp15 sampai Rp16 ribu per kilogram," katanya.
Meski demikian, kata Muslim, minat pembeli minyak goreng curah maupun kemasan masih tetap tinggi, mengingat minyak goreng sudah menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat.
"Untuk penjualannya sendiri masih stabil, karena sudah jadi kebutuhan dan masyarakat tetap beli meskipun harganya mahal," kata Muslim.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe, Mochammad Rizal mengatakan pihaknya akan terus memantau dan memastikan kelancaran pendistribusian minyak goreng di daerah itu.
"Pihak dinas akan terus memastikan tidak adanya manipulasi harga pasar dari para pemain nakal," katanya.
Mochammad Rizal mengatakan jika nantinya keputusan pemerintah mencabut larangan ekspor CPO dan minyak goreng akan mempengaruhi turunnya harga, namun pihaknya tidak dapat mengintervensi harga minyak goreng di pasaran.
"Kami tidak bisa intervensi harga pasar, malahan sudah ada perintah dari kementerian yang melarang pemerintah daerah untuk tidak melakukan operasi pasar. Karena harga tersebut sudah ditetapkan pada mekanisme pasar," katanya.