Subulussalam (ANTARA Aceh) - Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Subulussalam mendorong kepala desa agar melibatkan masyarakat dalam penyusunan program, sehingga memiliki tanggungjawab yang sama terhadap kelangsungan pembangunan.
Sekretaris BPM Kota Subulussalam Syahpuddin di Subulussalam, Selasa mengatakan, kepala desa diminta melibatkan masyarakat melalui musyawarah desa yang dikoordinir oleh Badan Musyawarah Kampung (BPK) untuk menyusun program yang akan dibangun.
"Agar semua komponen desa memiliki tanggungjawab terhadap program yang sudah direncakan," ujar mantan Camat Longkib ini.
Ia mengatakan selama ini yang menjadi kendala di desa yaitu kurangnya terbukaan informasi program pembangunan dari kepala desa kepada masyarakat, akibatnya program yang sudah disusun tidak mendapat dukungan dari masyarakat.
"Ini yang kita dorong supaya melibatkan masyarakat, agar program bisa diterima semua komponen desa," paparnya.
Ia menambahkan besaran dana desa untuk Kota Subulussalam mencapai Rp87 miliar lebih, bersumber dari APBN 2016 yang akan disalurkan kepada 82 desa, terdiri dari lima kecamatan dalam wilayah Pemko Subulussalam.
Syahpuddin menyebutkan hasil rapat koordinasi bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrsi, Mawan Jafar baru-baru ini, disebutkan bahwa pencarian dana desa tahun ini salurkan dalam dua tahan yakni April dan September 2016.
"Hitungannya pencarian pertama 60 persen dan pencairan berikutnya 40 persen lagi. Proses pencarian pertama sejak Maret dan April paling telat," katanya.
Syahpuddin mengungkapkan yang menjadi kendala selama ini, menyangkut pemahaman kepada desa terhadap regulasi yang ada, terkait sistem pengelolaan dana desa.
Namun BPM Subulussalam akan menggelar sosialisasi dan pembinaan kembali kepada kades supaya mereka memahami setiap peraturan menyangkut penggunaan dana desa.
"Di tahun 2015 program pembinaan ada tiga kali dan tahun ini sebanyak enam kali," tambahnya.
Ia mengatakan kucuran dana desa memberikan dampak positif bagi kemajuan pembangunan di kampung-kampung, tinggal bagaimana kades dan masyarakat memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan yang bermanfaat.
Jika sebelumnya dana yang mengalir ke desa sangat terbatas, namun sekarang ini desa memiliki anggaran tersendiri yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan Belanja desa (APBDes), sehingga desa lebih leluasa dalam menentukan pembangunan apa yang akan dibangun.
"Karena itu dalam Musrembang 2016 ini, desa diharapkan dapat menyusun program yang bermanfaat dengan melihat jumlah dana yang tersedia," ungkapnya.
Sekretaris BPM Kota Subulussalam Syahpuddin di Subulussalam, Selasa mengatakan, kepala desa diminta melibatkan masyarakat melalui musyawarah desa yang dikoordinir oleh Badan Musyawarah Kampung (BPK) untuk menyusun program yang akan dibangun.
"Agar semua komponen desa memiliki tanggungjawab terhadap program yang sudah direncakan," ujar mantan Camat Longkib ini.
Ia mengatakan selama ini yang menjadi kendala di desa yaitu kurangnya terbukaan informasi program pembangunan dari kepala desa kepada masyarakat, akibatnya program yang sudah disusun tidak mendapat dukungan dari masyarakat.
"Ini yang kita dorong supaya melibatkan masyarakat, agar program bisa diterima semua komponen desa," paparnya.
Ia menambahkan besaran dana desa untuk Kota Subulussalam mencapai Rp87 miliar lebih, bersumber dari APBN 2016 yang akan disalurkan kepada 82 desa, terdiri dari lima kecamatan dalam wilayah Pemko Subulussalam.
Syahpuddin menyebutkan hasil rapat koordinasi bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrsi, Mawan Jafar baru-baru ini, disebutkan bahwa pencarian dana desa tahun ini salurkan dalam dua tahan yakni April dan September 2016.
"Hitungannya pencarian pertama 60 persen dan pencairan berikutnya 40 persen lagi. Proses pencarian pertama sejak Maret dan April paling telat," katanya.
Syahpuddin mengungkapkan yang menjadi kendala selama ini, menyangkut pemahaman kepada desa terhadap regulasi yang ada, terkait sistem pengelolaan dana desa.
Namun BPM Subulussalam akan menggelar sosialisasi dan pembinaan kembali kepada kades supaya mereka memahami setiap peraturan menyangkut penggunaan dana desa.
"Di tahun 2015 program pembinaan ada tiga kali dan tahun ini sebanyak enam kali," tambahnya.
Ia mengatakan kucuran dana desa memberikan dampak positif bagi kemajuan pembangunan di kampung-kampung, tinggal bagaimana kades dan masyarakat memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan yang bermanfaat.
Jika sebelumnya dana yang mengalir ke desa sangat terbatas, namun sekarang ini desa memiliki anggaran tersendiri yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan Belanja desa (APBDes), sehingga desa lebih leluasa dalam menentukan pembangunan apa yang akan dibangun.
"Karena itu dalam Musrembang 2016 ini, desa diharapkan dapat menyusun program yang bermanfaat dengan melihat jumlah dana yang tersedia," ungkapnya.