Jakarta (ANTARA) -
Baca juga: KKB bakar perumahan guru SMAN
Baca juga: Dua personel TNI-Polri ditembak KKB
"Hal ini perlu agar dapat mempersempit ruang gerak KKB yang kerap melakukan aksi teror bersenjata yang meresahkan masyarakat Papua," ucapnya.
Sebelumnya, Direktorat Reskrimum Polda Papua menangkap kembali seorang warga sipil terkait dengan dugaan sebagai pemasok amunisi ke kelompok bersenjata di Papua.
"Memang benar pada hari Sabtu (2/7) telah menangkap LT, warga Jayapura yang diduga sebagai penyalur amunisi ke M, ASN yang ditangkap di Yalimo," kata Direskrimum Polda Papua Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani, Selasa (5/7).
Ia mengatakan bahwa penangkapan terhadap LT merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan kepada M, seorang ASN dari Kabupaten Nduga. LT bertugas menyerahkan amunisi yang diperoleh dari dua anggota TNI AD.
"Dua anggota TNI AD itu sudah ditahan Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih," kata Rahmadani.
Menurut dia, untuk kedua warga sipil yang sudah ditahan itu masih terus dilakukan pemeriksaan guna ungkapkan jaringan mereka.
M ditangkap di Elelim, Kabupaten Yalimo, bersama 615 peluru berbagai kaliber, yang akan dipasok ke kelompok bersenjata Nduga yang dipimpin Egianus Kogoya yang saat ini diduga kekurangan amunisi.