Nagan Raya (ANTARA) - Petugas kepolisian di Polres Nagan Raya, Aceh, hingga kini masih memburu tersangka seorang oknum guru di daerah tersebut karena diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya.
Ada pun terduga pelaku tersebut berinisial S, oknum guru di sebuah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
“Terduga pelaku sudah kami masukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetya diwakili Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, AKP Machfud, Selasa.
Ia menjelaskan, oknum guru tersebut diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap muridnya pada bulan Maret 2022 di perpustakaan sekolah, dan turut memberikan uang kepada korban.
Kemudian sang murid melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, orangtua korban kemudian membuat pengaduan ke Mapolres Nagan Raya, dengan harapan pelaku dapat ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Namun saat akan ditangkap, kata AKP Machfud, terduga pelaku berinisial S tersebut diduga telah melarikan diri.
“Kami masih terus memburu pelaku dengan harapan dapat segera ditangkap,” kata AKP Machfud.