Kuala Simpang (ANTARA) - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Aceh Tamiang Rita Syntia minta kepada pengurus PKK tingkat kecamatan untuk bisa mendeteksi perkembangan kasus stunting di wilayah kecamatan masing-masing dengan menjalankan kelompok kerja (Pokja) di dalam TP-PKK.
“Baik TP PKK maupun Bunda Paud itu tupoksinya meliputi pola asuh anak, memberikan nilai-nilai Pancasila, gotong royong, penidikan, sandang dan pangan serta kesehatan seperti yang terkandung dalam Pokja 1-4 di PKK yang juga berkaitan dengan pencegahan stunting,” kata Rita Syntia usai pelantikan dan sertijab Ketua TP-PKK dan Bunda Paud Kecamatan, Rabu.
Disadari pelantikan pengurus TP-PKK Kecamatan ini sempat terkendala dua tahun (2020-2021) akibat wabah virus corona. Rita menjelaskan TP-PKK adalah satu komponen nasional, juga ikut menunjang pembangunan di pemerintahan kabupaten, sehingga tupoksi yang dijalankan merupakan program-program nasional.
Apalagi, kata Rita Syntia TP-PKK pertama kali menemukan terkait program kerja holistik dan integratif (penanganan anak usia dini secara utuh/menyeluruh. Di mana, pada 2019 di Rakernas TP PKK untuk kasus stunting PKK ini harus tahu memulai dari 1.000 hari permulaan kehidupan bayi.
“Di situ suapaya anak-anak dari mulai kehamilan sampai dengan di usia dini pertumbuhan otaknya diharapkan maksimal sehingga tidak stunting tidak memengaruhi tumbuh kembang dan kecerdasan anak,” imbuhnya.
Sebenarnya, lanjut Rita Syntia ketika ibu PKK cerdas maka keluarrga itu akan sejehtera. Sebab program holistik itu ada lima layanan meliputi pola asu, gizi kesehatan bekerja sama dengan lintas sektoral.
“Mungkin ibu-ibu PKK selama ini di tingkat kecamatan atau kampung belum tahu berapa besarnya peran sebagai Bunda PAUD dan Ketua TP PKK itu, sehingga PKK ini tidak maksimal terlaksana sampai ke kampung-kampung,” sebut istri Bupati Aceh Tamiang ini.
Rita berinisiasi bulan depan akan mengikuti arisan kecamatan dengan mengumpulkan istri-istri datok penghulu (Kepala Desa) supaya mereka familiar dan teredukasi dengan program kerja pemerintah dan juga peran dan tanggungjawabnya sebagai Ketua TP PKK maupun Bunda PAUD tingkat kecamatan dan kampung.
“Nah, kalau masyarakat sudah teredukasi dengan program kerja pemerintah ini maka sekarang PAUD itu sudah holistik dan integratif sebulan sekali ada pertemuan orang tua untuk memberitahukan perkembangan peserta didiknya,” ujar Rita.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk perlindungan anak dan layanan kesehatan di desa-desa TP-PKK juga bekerja sama dengan TNI/Polri (Babinsa dan Bhabinkamtibmas) serta Posyandu-Posyandu untuk lebih mudah mendeteksi stunting bagi balita apakah mengalami gizi buruk atau kurang gizi.
“Meskipun kerja sama dengan lintas sektoral mengenai peran PKK ini tidak banyak diketahui oleh masyarakat,” pungkas Rita.
Bupati Aceh Tamiang Mursil juga menekankan kepada para camat ikut membantu pemerintah daerah terkait penurunan angka stunting yang menjadi tugas pertama pemerintah Indonesia. Camat diminta memantau perkembangan kasus stunting dari Puskesmas hingga desa-desa baik mendatangi langsung maupun menggunakan sistem.
“Sekarang tidak harus turun ke lapangan, camat pantau pakai sistem pun bisa. Padahal kegiatan stunting ini ada anggaran khusus oleh pemerintah tapi belum selesai,” sebut Mursil.
Mursil menegaskan para camat jangan bermental seperti buruh ketika ada bos baru kerja. Camat harus hadir dapat membawa perubahan dan memberi warna baru di wilayah dia ditempatkan.
“Ini cerita pengabdian. Kinerja ASN bukan karena Bupati dan Wakil Bupati. Jangan ada mental seperti buruh kerja ketika ada majikan. Tapi jadilah majikan yang super tunjukkan kerja kita di kecamatan hadir kita di situ, sayang kalau kehadiran kita di situ tidak bisa mewarnai perubahan,” tegas Mursil.
Pemda Aceh Tamiang mengakui banyak faktor yang menyebabkan pertumbuhan balita kerdil, untuk itu diperlukan kerja sama semua pihak termasuk orang tua.
Berdasarkan data BKKBN Provinsi Aceh, prevalensi stunting di Kabupaten Aceh Tamiang ternyata masih tinggi. Pada 2022 Kabupaten Aceh Tamiang termasuk dalam 100 kabupaten/kota prioritas nasional dalam upaya pencegahan stunting.
Sementara di skala Provinsi Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang masuk 10 daerah berstatus merah kasus stunting.