Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Puluhan pemuda di dua gampong di Kota Banda Aceh dilatih untuk menjadi pendakwah yang profesional dan mandiri.
Pelatihan digelar Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh di sebuah hotel di Banda Aceh, Sabtu.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal mengatakan peserta pelatihan merupakan orang-orang pilihan yang peduli terhadap perjuangan di jalan Allah SWT.
"Para pendakwah ini bertugas mengajak orang untuk melakukan kebaikan. Dan mungkin saja mereka ini akan dibenci oleh para pelaku maksiat," ungkap Illiza Saaduddin Djamal.
Menurut Wali Kota, keberadaan kader dakwah tingkat gampong ini spenting. Mereka juga bertugas menegakkan syariat Islam di lingkungan tempat tinggal mereka.
Wali Kota mengatakan tantangan penegakan syariat Islam selalu ada. Bahkan ada kepala desa digugat secara hukum karena menutup rumah biliar yang terindikasi melanggar syariat.
"Seperti yang dialami Keuchik atau Kepala Gampong Beurawe. Dia digugat secara hukum oleh pengusaha karena menutup usaha biliar. Kami akan memberi bantuan hukum kepada keuchik tersebut," kata dia.
Oleh karena itu, Wali Kota mengajak semua elemen masyarakat tidak takut menegakkan syariat Islam. Dan kepada aparat gampong diminta bertindak tegas jika melihat ada indikasi pelanggaran syariat di tempat mereka.
"Jangan pernah takut berjuang dan berdakwah di jalan Allah SWT. Pemerintah kota akan mendukung setiap langkah dalam penegakan syariat Islam," ungkap Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal.
Sementara, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Mairul Hazami mengatakan pelatihan diikuti 40 pemuda dari Gampong Beurawe dan Gampong Lambaro Skep.
"Dua gampong itu merupakan pilot project gampong syariah. Kami berharap puluhan pemuda tersebut mampu menjadi kader dakwah dan pendakwah yang profesional dan mandiri," kata Mairul Hazami.
Pelatihan digelar Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh di sebuah hotel di Banda Aceh, Sabtu.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal mengatakan peserta pelatihan merupakan orang-orang pilihan yang peduli terhadap perjuangan di jalan Allah SWT.
"Para pendakwah ini bertugas mengajak orang untuk melakukan kebaikan. Dan mungkin saja mereka ini akan dibenci oleh para pelaku maksiat," ungkap Illiza Saaduddin Djamal.
Menurut Wali Kota, keberadaan kader dakwah tingkat gampong ini spenting. Mereka juga bertugas menegakkan syariat Islam di lingkungan tempat tinggal mereka.
Wali Kota mengatakan tantangan penegakan syariat Islam selalu ada. Bahkan ada kepala desa digugat secara hukum karena menutup rumah biliar yang terindikasi melanggar syariat.
"Seperti yang dialami Keuchik atau Kepala Gampong Beurawe. Dia digugat secara hukum oleh pengusaha karena menutup usaha biliar. Kami akan memberi bantuan hukum kepada keuchik tersebut," kata dia.
Oleh karena itu, Wali Kota mengajak semua elemen masyarakat tidak takut menegakkan syariat Islam. Dan kepada aparat gampong diminta bertindak tegas jika melihat ada indikasi pelanggaran syariat di tempat mereka.
"Jangan pernah takut berjuang dan berdakwah di jalan Allah SWT. Pemerintah kota akan mendukung setiap langkah dalam penegakan syariat Islam," ungkap Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal.
Sementara, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Mairul Hazami mengatakan pelatihan diikuti 40 pemuda dari Gampong Beurawe dan Gampong Lambaro Skep.
"Dua gampong itu merupakan pilot project gampong syariah. Kami berharap puluhan pemuda tersebut mampu menjadi kader dakwah dan pendakwah yang profesional dan mandiri," kata Mairul Hazami.