Meulaboh (ANTARA Aceh) - Seratusan warga Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, berunjuk rasa di halaman Pengadilan Negeri Meulaboh, Rabu, menuntut pembebasan empat warga yang sedang diadili.
Massa datang dan melakukan aksi damai dengan bersila di halaman depan kantor pengadilan membaca Surat Yasin dan doa bersama, mendoakan agar putusan majelis hakim berpihak kepada warga yang tengah disidang.
Aksi damai yang dikawal aparat kepolisian Aceh Barat itu diikuti laki-laki dewasa, ibu-ibu rumah tangga, serta keluarga terdakwa beserta anak-anaknya. Dengan berurai air mata mereka khusyuk berdoa.
"Kami tidak akan putus asa dan akan terus berjuang agar pejuang agraria, warga kampung kami, dibebaskan dari semua tuntutan," kata seorang warga, Samsuir, dalam orasinya.
Empat orang warga Desa Cot Mee dan Cot Rambong, Nagan Raya, ditangkap dan didakwa atas tuduhan perusakan dan pembakaran barak milik perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Fajar Baizuri pada penghujung 2015.
Agenda sidang putusan sela pada Rabu (4/5) tersebut memutuskan untuk tetap melanjutkan dan menolak esepsi dan duplik dari kuasa hukum terdakwa yakni Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh.