Lhokseumawe (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Aceh Meurah Budiman meninjau pembangunan lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang mampu menampung 800 narapidana yang berlokasi di Kota Lhokseumawe.
"Pembangunan lapas baru ini diharapkan mampu mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas lapas dan rutan di seluruh Indonesia, khususnya di Aceh," kata Meurah Budiman di Lhokseumawe, Rabu.
Lokasi lapas tersebut berada di Desa Ule Blang Mane, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, tepatnya bekas lapas yang dibangun pada 1996, namun tidak dapat difungsikan akibat konflik Aceh.
Meurah Budiman mengatakan bahwa progres pembangunan lapas baru tahap pertama tersebut hingga saat ini sudah mencapai 69 persen dan diyakini akan selesai sesuai kontrak yang tersisa dua bulan lagi.
"Kita terus melakukan pengawasan pembangunan lapas baru ini dengan harapan selesai tepat waktu tanpa ada hambatan apa pun. Lapas ini dikerjakan dalam dua tahap yakni pada 2022 dengan progres sekitar 40 persen dan selanjutnya 60 persen pada 2023," katanya.
Meurah Budiman menjelaskan bahwa lapas baru dua tingkat tersebut ditargetkan selesai akhir 2023 dan dapat digunakan pada 2024. Sementara Lapas Kelas IIA Lhokseumawe yang berada di pusat Kota Lhokseumawe sudah diusulkan menjadi rumah tahanan negara.
Lapas Kelas IIA Lhokseumawe yang baru ini nantinya akan menjadi penyangga untuk mengurai daya tampung lapas di Aceh yang kini kondisinya kelebihan kapasitas hingga mencapai 325 persen, kata Meurah Budiman menyebutkan.
"Lapas baru ini nantinya akan dihuni oleh narapidana, bukan tahanan," katanya.
Meurah Budiman mengharapkan proses pembangunan gedung tersebut dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu. Pembangunan lapas baru ini bukan hanya tanggung jawab Kemenkumham saja, tetapi semua elemen masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat mengawal proses pembangunannya. Dengan adanya lapas ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas dan juga akan menumbuhkan ekonomi masyarakat di sekitar lapas," pungkas Meurah Budiman.
Tinjau pembangunan lapas baru, ini kata Kakanwil Kemenkumham Aceh
Rabu, 7 September 2022 18:28 WIB