Banda Aceh (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh melakukan tes narkoba terhadap sopir bus angkutan kota antarprovinsi guna memastikan mereka tidak mengonsumsi barang terlarang saat mengemudi.
Tes narkoba dipusatkan di Terminal Bus Batoh, Banda Aceh, Selasa. Tes narkoba bekerja sama dan UPTD Terminal Bus Tipe A Kota Banda Aceh. Tes narkoba dilakukan dengan memeriksa urine secara mendadak diikuti 28 sopir bus antarprovinsi dan hasilnya semua negatif.
Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Sukandar mengatakan tes urine dilakukan untuk memastikan apakah sopir bus angkutan umum tersebut mengonsumsi narkoba atau tidak.
"Dari 28 sopir yang ikut tes urine, semuanya negatif atau tidak mengonsumsi narkotika dan obat terlarang lainnya," kata Sukandar didampingi Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Kombes Pol Mirwazi
Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan tes urine dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang oleh pengemudi. Sebab, jika ada pengemudi angkutan umum yang mengonsumsi narkoba, tentu akan membahayakan penumpangnya.
"Tes urine ini untuk memastikan keselamatan penumpang. Karenanya, kami mengingatkan agar sopir angkutan umum tidak mengonsumsi narkoba saat membawa penumpang," kata dia.
Sukandar mengatakan tes urine bagi pengemudi angkutan umum tersebut akan dilakukan secara rutin. Tidak hanya di terminal bus antarprovinsi, tetapi juga di terminal lainnya seperti antarkota dalam provinsi.
"Tes urine dilakukan secara mendadak. Jika ada positif narkoba, angkutan umum tempatnya bekerja diminta menggantikan sopir yang bersangkutan. Selain itu, yang positif tersebut juga diproses secara hukum yang berlaku," kata Sukandar.
Kepala Terminal Batoh Banda Aceh Heriyanto mengapresiasi BNN Provinsi Aceh yang melakukan tes urine kepada sopir bus angkutan umum antarprovinsi.
"Tes urine ini untuk memastikan keselamatan angkutan umum, sehingga tidak ada sopir yang menggunakan narkoba saat mengemudi. Keselamatan tersebut merupakan tanggung jawab kita semua," kata Heriyanto.