Sigli (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait penempatan tetap atau relokasi 174 orang pengungsi etnis Rohingya dari penampungan sementara di Gedung Minaraya, Kecamatan Padang Tiji, Pidie.
Kepala Dinas Sosial Aceh Muslim di Sigli, Minggu, mengatakan pihaknya telah menyampaikan terkait pemindahan para pencari suaka itu ke tempat penampungan tetap dan lebih layak. Tentu, keputusan tersebut harus menunggu instruksi dari pemerintah pusat.
"Kita sudah usulkan, tetapi itu semua tergantung dari keputusan pemerintah pusat. Kita menunggu keputusan pusat," kita Muslim.
Baca juga: 174 pengungsi etnis Rohingya dipindahkan ke Minaraya Pidie
Per hari ini, 174 pengungsi etnis Rohingya itu berada gedung Minaraya di Kecamatan Padang Tiji, setelah sepekan lebih beristirahat di lokasi penampungan sementara di SMP Negeri 2 Curei, Gampong Curei, Kecamatan Muara Tiga, setelah terdampar di Pantai Ujong Pie pada Senin (26/12) lalu.
"Kita sedang menyiapkan surat, mungkin Senin (2/1)) sudah disurati (ke pemerintah pusat)," katanya.
Menurut Muslim, sejauh ini penanganan pengungsi Rohingya di Pidie tidak mengalami kendala apapun. Hanya saja, para imigran harus pindah lokasi penampungan karena gedung sekolah harus dikosongkan, mengingat siswa mulai kembali ke sekolah pada Selasa (3/1).
Baca juga: Soal relokasi Rohingya di Aceh Besar, Pemprov masih tunggu keputusan pusat
"Kalau pengungsi selama ini tidak ada masalah, tidak ada kendala apa-apa. Maka kita pindah ini bukan karena ada masalah, tapi karena sudah waktu sekolah saja," katanya.
Untuk saat ini, Muslim melanjutkan, penanganan muslim etinis Rohingya sepenuhnya diserahkan kepada International Organization for Migration (IOM), terkait logistik dan kebutuhan lain para pengungsi. Pemerintah kabupaten hanya memfasilitasi tempat penampungan sementara.
"Konsumsi mereka (pengungsi) itu urusan IOM, kita cuma menyediakan tempat saja," kata Muslim.
Pemkab Pidie tunggu keputusan pusat soal penempatan tetap Rohingya
Minggu, 1 Januari 2023 20:07 WIB
Kita sudah usulkan, tetapi itu semua tergantung dari keputusan pemerintah pusat. Kita menunggu keputusan pusat