Nagan Raya (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh mencatat sebanyak 16 orang warga di daerah tersebut terserang penyakit kaki gajah (Filariasis) stadium lima.
“Sebanyak 16 warga yang mengalami penyakit kaki gajah stadium lima ini artinya sudah memasuki fase infeksi sekunder,” kata Kepala Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Fatwa Hidayat, Selasa.
Ia menjelaskan, ada pun sebaran kasus Penyakit Kaki Gajah di Kabupaten Nagan Raya diantaranya tersebar di Kecamatan Seunagan, Kuala, Kuala Pesisir, Tripa Makmur, Darul Makmur, serta Kecamatan Tadu Raya.
Seperti diketahui penyakit Kaki Gajah (Filariasis) terjadi akibat pembengkakan tungkai akibat infeksi cacing jenis Filaria, dan cacing ini menyerang pembuluh getah bening dan ditularkan melalui gigitan nyamuk.
Cacing jenis tersebut juga dapat menular antarmanusia melalui gigitan nyamuk.
Pembengkakan kasus kaki gajah juga dapat terjadi di bagian tubuh manusia yang lain diantaranya seperti di bagian lengan, kelamin, serta bagian dada.
Fatwa Hidayat juga menjelaskan penanganan terhadap kasus tersebut selama ini berada di dalam pemantauan petugas medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.
“Semua kasus selalu di pantau dan sudah dilakukan edukasi terhadap penderita, seperti bagaimana cara merawat luka (self care) secara mandiri,” katanya menambahkan.
Selain itu, petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya, Aceh juga sudah melakukan pemeriksaan darah jari 600 penduduk di Kecamatan Tripa Makmur dan Kuala Pesisir.
Hal ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini atau penemuan cepat kasus penyakit kaki gajah di daerah tersebut, dan hasil pemeriksaannya kemudian diketahui negatif.
Selain melakukan pemeriksaan darah, kata Fatwa, pemerintah daerah juga telah memberikan obat pencegahan massal (POPM) dengan melibatkan lintas sektor di daerah itu.
“Saat ini kita sudah masuk fase penilaian tas (tranmission assement survey ) dari Kemenkes yang akan kita lakukan di tahun 2023 ini, dimana sasarannya adalah anak dan bila lulus survey maka akan masuk ke tahap eliminasi,” demikian Fatwa Hidayat.