Banda Aceh (ANTARA) - Sejumlah massa mengatasnamakan Milenial Aceh Anti-korupsi mengapresiasi kinerja KPK terkait penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe beberapa waktu lalu dan mendesak lembaga anti rasuah tersebut menuntaskan penyelidikan kasus Formula E.
"Kami sangat mengapresiasi terhadap kinerja KPK atas penangkapan Lukas Enembe, dan para koruptor lainnya, ini kan menjadi sebuah bukti bahwa KPK kita masih bertaji," kata Koordinator Milenial Aceh Anti-korupsi Abdul Latif di Aceh Tamiang, Selasa.
Dukungan tersebut disampaikan dalam bentuk penyampaian orasi di Desa Seuneubok Punti Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.
Baca juga: Setelah ditangkap, tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe perlu dirawat di RSPAD
Dalam rekaman video nya, massa juga menyampaikan dukungan kepada KPK untuk menuntaskan penyelidikan dugaan korupsi Formula E Jakarta dan kasus korupsi lainnya, terutama di Aceh.
Abdul Latif mengatakan aksi tersebut digelar sebagai bentuk dukungan kepada KPK untuk terus konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Selama dipimpin Firli Bahuri, KPK ternyata masih bertaji melawan koruptor, tak terkecuali koruptor kelas kakap," ujarnya.
Sebagaimana diketahui dalam penanganan kasus Enembe, KPK tak kehilangan akal dalam membekuk terduga kasus korupsi yang kerap mangkir setiap dipanggil ke Gedung Merah Putih ini.
Meski sempat kesulitan untuk memboyong orang nomor satu Papua itu, namun akhirnya berhasil ditangkap lewat kejelian dan pengalaman KPK dalam menangani kasus-kasus besar korupsi.
Pada kesempatan tersebut, para milenial muda itu juga menyampaikan dukungannya kepada KPK agar terus menunjukan tajinya memberantas korupsi seperti penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta.
Baca juga: KPK tangkap Lukas Enembe
Dimana, kata Abdul Latif, KPK juga mendapat tantangan dengan tudingan politisasi terhadap Anies Baswedan. Karena itu KPK diminta tidak surut dalam membongkar kasus korupsi.
"Penyelidikan dugaan kasus korupsi Formula E Jakarta harus diusut tuntas secara terang benderang dan KPK tidak boleh terpengaruh dengan politik atau intervensi pihak manapun," tutup Abdul Latif.
Komnas HAM soroti kasus kekerasan hingga kerusuhan di Papua
Baca juga: KPK dijadwalkan periksa Hercules