Banda Aceh (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat guna memaksimalkan penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh Kahar Muzakar di Banda Aceh, Rabu, mengatakan pihaknya melakukan pertemuan dan koordinasi dengan Disdukcapil untuk sinkronisasi data kependudukan yang disandingkan dengan data peserta yang terdapat di master file BPJS Kesehatan.
“Tujuan dari kegiatan hari ini adalah untuk melakukan penelusuran NIK yang tidak ditemukan pada database kependudukan hasil penelusuran BPJS Kesehatan di sistem data Dukcapil Pusat, kemudian melakukan pembaruan data peserta berdasarkan NIK yang terbaru serta NIK elektronik hasil pengecekan Dukcapil dan meningkatkan akurasi data untuk menghasilkan data BPJS Kesehatan yang valid dan terbaru,” katanya.
Ia juga mengatakan sinkronisasi tersebut juga bertujuan memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat di KTP ataupun di kartu keluarga (KK).
Kahar menyebutkan jumlah data peserta yang dilakukan sinkronisasi dengan Dukcapil adalah sebanyak 2.194 data yang terdiri dari 1.477 data segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Bukan Pekerja (BP) yang didaftarkan oleh pemerintah daerah (pemda) dan 717 data segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) di wilayah Kota Banda Aceh.
Adapun teknis pelaksanaan sinkronisasi data tersebut BPJS Kesehatan memberikan penjelasan latar belakang, tujuan dan data baku peserta JKN segmen PBPU BP Pemda dan PPU BU dengan NIK yang tidak ditemukan pada database Dukcapil Pusat, kemudian Dinas Dukcapil Banda Aceh melakukan penelusuran atau analisa NIK pada sistem yang ada dan menyerahkan kepada BPJS Kesehatan.
Selanjutnya, BPJS Kesehatan menggunakan data tersebut untuk dilakukan updating pada Aplikasi BPJS Kesehatan.
Kemudian dilakukan sinkronisasi data peserta dengan data kependudukan agar tidak menghambat akses layanan peserta di fasilitas kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas, klinik pratama dan dokter praktik perorangan maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) seperti rumah sakit dan klinik utama.
“Peserta BPJS Kesehatan dalam mengakses layanan kesehatan tidak perlu membawa Kartu JKN ataupun Kartu JKN Digital karena dapat menggunakan KTP ataupun NIK saat berobat. Ini merupakan salah satu kemudahan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan sehingga kegiatan sinkronisasi data dengan Dukcapil ini menjadi penting dilakukan,” kata Kahar.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Dukcapil Kota Banda Aceh, Irayana menyambut baik sinergi antara BPJS Kesehatan dengan Dukcapil karena kebijakan tersebut merupakan salah satu upaya membantu masyarakat sehingga tidak ada kendala saat berobat.
“Saat ini semua pelayanan publik diharapkan menjadi satu data atau single indentity number karena sangat bagus dan memudahkan jadi dengan satu nomor yaitu NIK masyarakat dapat melakukan akses layanan publik seperti BPJS Kesehatan, perbankan, kepolisian perpajakan dan layanan publik lainnya,” katanya
Irayana menambahkan hasil sinkronisasi data bersama BPJS Kesehatan didapati temuan, salah satunya adanya data nonaktif di Dukcapil karena masyarakat tersebut belum melakukan perekaman KTP elektronik, kemudian adanya data NIK yang belum ter update di BPJS Kesehatan maka dilakukan pembaruan di data peserta BPJS Kesehatan dengan mengacu pada data NIK Dukcapil yang terbaru dan valid.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang belum merekam KTP Elektronik untuk segera melakukan perekaman kemudian bagi masyarakat yang melakukan perpindahan domisili dan adanya perubahan kependudukan lainnya seperti penambahan anggota keluarga agar segera melapor ke Dukcapil setempat dengan tujuan untuk tertib administrasi kependudukan juga kemudahan akses pelayanan publik salah satunya pelayanan BPJS Kesehatan," kata Irayana.*