Calang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya bakal memberikan lahan garap bekas ak guna usaha (HGU) yang telah dikembalikan sejumlah perusahaan kepada 3.080 kartu keluarga (KK) warga miskin ekstrem di kabupaten setempat.
“Tahapan yang sedang kita lakukan saat ini adalah pendataan dan kita sudah mengantongi 3.080 KK yang akan mendapatkannya, saat ini sedang dilakukan verifikasi dulu,” kata Pj Bupati Aceh Jaya Nurdin, di Aceh Jaya, Selasa.
Baca juga: Warga mulai garap lahan eks HGU di Abdya, kata Tokoh masyarakat
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mencatat sebanyak 3.080 Kartu Keluarga (KK) masyarakat di Aceh Jaya masih hidup di bawah garis kemiskinan ekstrem.
Pemkab Aceh Jaya terus berusaha melakukan langkah-langkah untuk mengentaskan angka kemiskinan hingga mencapai target yang diharapkan yakni 0 persen pada 2024 mendatang.
Nurdin mengatakan, pendataan dan verifikasi dilakukan untuk melihat serta memastikan bahwa masyarakat tersebut benar-benar berhak dan layak mendapatkan lahan tersebut.
Baca juga: Kemarau landa Simeulue, petani kesulitan garap lahan
“Verifikasi data sedang berjalan, nantinya akan kita upload ke sistem supaya masyarakat bisa melihat dan bisa memberikan masukan,” ujarnya.
Nurdin menegaskan, untuk tahapan penentuan calon lokasi lahan, pihaknya sudah melakukan berkoordinasi dengan pihak Badan Pengelola Hutan Produksi Aceh.
Sebenarnya, kata Nurdin, di Aceh Jaya juga masih luas lahan-lahan yang belum dibebani hak dan dapat di redistribusi kepada masyarakat miskin di sana.
"Belum lagi lahan bekas HGU yang sudah dikembalikan oleh perusahaan kepada Pemda Aceh Jaya, jadi ini juga akan kita redistribusikan nantinya,” demikian Nurdin.