Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kasus potongan mayat mutilasi di dalam koper mulai ada titik terang. Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, menyebut pria berinisial DA (35), tersangka kasus mutilasi mayat dalam koper berwarna merah, merupakan pasangan sesama jenis atau gay dari korban berinisial R (43).
Polisi mengungkap motif karena korban menolak melayani pelaku ketika meminta handjob atau memenuhi hasrat seksualnya.
"Tersangka bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban. Terjadi pertengkaran, namun demikian kami masih melakukan pendalaman," ungkap Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin saat merilis pengungkapan kasus mutilasi itu di Mapolres Bogor, Cibinong, Sabtu.
Baca juga: Sikapi kasus gay, Banda Aceh perlu bentuk tim penegakan syariat islam
"Sementara untuk pendalaman ke arah sana (gay) dalam bentuk kelainan psikologis dan lain-lain, kami akan lakukan pendalaman dengan psikiater," ujarnya.
Iman menjelaskan pertemuan DA dengan R berawal dari R yang sering menggunakan jasa DA sebagai pengemudi taksi daring.
"Pelaku pertama kali mengenal korban karena korban pesan Grab, kemudian pelaku sebagai driver Grab merasa cocok dan berlangganan, kemudian mereka tinggal bersama-sama," terang Iman.
Tersangka dan korban mutilasi mayat dalam koper merupakan pasangan gay, motif diduga karena korban menolak handjob
Sabtu, 18 Maret 2023 16:28 WIB