Meulaboh (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi kepesertaan JKN di masa libur Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam konferensi pers virtual yang dipantau dari Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Kamis mengatakan akses pelayanan sangat terbuka bagi peserta di saat masa libur lebaran tahun 2023.
Menurutnya, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta.
"Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun, termasuk saat libur lebaran,” kata Ghufron Mukti.
Baca juga: BPJS: Seluruh Faskes di Aceh bisa dilayani dengan NIK
Dengan adanya kebijakan khusus selama libur lebaran 2023, hal ini dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, setara, katanya.
Untuk dapat mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang. Piket layanan tersebut membuka akses layanan tatap muka di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Layanan tersebut dimulai pada periode 19 - 21 April 2023 dan 24 - 25 April 2023 pukul 08.00 - 15.00 waktu setempat.