Kemenparekraf juga akan mengeluarkan Surat Imbauan Pemantauan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023 kepada seluruh Dinas Pariwisata Provinsi di Indonesia untuk memastikan kesiapan destinasi dan lokasi daya tarik wisata agar menerapkan protokol keselamatan dan kesehatan yang baik.
“Pemerintah Daerah tentunya diharapkan membentuk satuan tugas yang melibatkan lintas OPD untuk mengawasi kawasan objek wisata dan aktivitas pengunjung. Selain itu, Dinas Pariwisata juga diimbau untuk dapat memantau ke lapangan, melakukan monitoring dan evaluasi kesiapan sarana prasarana di seluruh kawasan objek wisata,” ujar Sandiaga.
“Kami juga berkoordinasi dengan K/L terkait salah satunya Korlantas Polri untuk memetakan beberapa lokasi yang berpotensi mengalami kepadatan selama libur lebaran. Khususnya di tempat wisata yang sering dikunjungi untuk kebutuhan rekayasa lalu lintas, rambu-rambu dan petunjuk portable untuk wisatawan juga harus disiapkan,” lanjutnya.
Terakhir, Sandiaga memaparkan bahwa Kemenparekraf juga akan terus memastikan ketersediaan transportasi resmi, kesiapan tempat peristirahatan untuk pengemudi, protokol kesehatan, pelayanan dan pengamanan bagi wisatawan.
Kemenparekraf sediakan banyak promo sambut Idul Fitri 1444 H
Selasa, 11 April 2023 8:46 WIB