"Akibat dari pencurian tersebut beberapa barang perhiasan lenyap, total 520 gram atau sekitar Rp520.000.000," ujarnya pula.
Menurut korban, saat kejadian tersebut rumahnya dalam keadaan kosong, sedangkan barang perhiasan miliknya disimpan di dalam lemari.
Korban mengetahui pencurian dari rumahnya pada hari Minggu (2/4). Kemudian melaporkannya ke Polres Tapanuli Utara, Senin (3/4).
"Pengembangan penyelidikan, diketahui tersangka telah melarikan diri ke Medan dan selanjutnya ke Jakarta," katanya lagi.
Kapolres mengatakan, tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara mengejar tersangka ke Jakarta.
Polisi tangkap pencuri emas setengah kilogram
Jumat, 28 April 2023 8:32 WIB