Dewan Pers sertifikasi puluhan jurnalis di Aceh
Senin, 19 Juni 2023 11:26 WIB
Sapto menekankan pentingnya para jurnalis taat pada kode etik karena produk-produk jurnalistik yang sampai ke masyarakat harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Karena hanya dengan menaati kode etik lah profesi jurnalis ini menjadi berbeda dan dihormati oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua AJI Banda Aceh Juli Amin, selaku tuan rumah pelaksanaan UKJ tersebut menjelaskan, secara keseluruhan UKJ ini diikuti oleh 23 peserta dari AJI dan 18 peserta dari PFI. Hasil uji kompetensi PFI, sebanyak 17 peserta dinyatakan kompeten.
Sedangkan dari 23 peserta AJI, 20 orang berasal dari AJI Banda Aceh dan sisanya dua orang dari AJI Medan dan satu orang dari AJI Palembang.
Dewan Pers menghadirkan empat penguji untuk internal AJI, yakni Budisantoso Budiman, Sunarti Sain, Anton, dan Adi Warsidi. Sedangkan untuk penguji PFI, yakni Oscar Matuloh dan Saptono Soemardjo.
“Untuk peserta dari AJI untuk jenjang muda diikuti 11 orang dan jenjang madya 12 orang. Alhamdulillah, semuanya dinyatakan berkompeten dan dari tiap-tiap jenjang dipilih tiga peserta terbaik berdasarkan indikator penilaian tertinggi,” katanya.
UKJ berlangsung secara hibrida yang berbasis pada learning management system (LMS). Selama dua hari peserta diuji kemahirannya sebagai jurnalis yang mencakup 14 kompetensi, di antaranya, sejarah dan potret media, hukum pers dan kode etik, bahasa jurnalistik, kompetensi narasumber dan pengembangan informasi, praktek meliput, wawancara, dan membuat laporan hingga kepiawaian menggunakan piranti kerja.
Baca juga: LKBN ANTARA bersama PWI dan IJTI gelar uji kompetensi wartawan